Jumat, 05 Desember 2008

METODE TAZKIYAH AN-NAFS, NAFS MUTHMAINNAH DAN PROSES PEMBUDAYAAN

METODE TAZKIYAH AN-NAFS

Seperti di uraikan terdahulu, bahwa esensi ibadah dalam islam bertujuan peningkatan kualitas rohaniyah secara gradual dan kumulatif. Dalam hal ini masyarakat sufi memiliki pandangan yang khas, dimana mereka memiliki kesadaran yang lebih dalam tentang betapa pentingnya kesucian rohaniyah bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu kesadaran yang demikian, maka dalam upaya “tazkiyah an-nafs” ini, dalam sufisme dikenal berbagai teori dan system sesuai dengan aliran dan tujuan masing-masing antara lain adalah apa yang disebut dengan takhalli-tahalli meningkat pada tahap tajalli.

1. Takhali

Dalam proses penyucian jiwa, decara psikologis ada dua macam ketidaksadaran, yang pertama berasal dari hawa nafsu atau “nafs ammarah” . ketidaksadaran dalam hati manusia, menurut sufisme adalah cermin ilahi yang didalamnya termuat rahmat. Cermin tersebut harus terus dibersihkan dari godaan alamiyah dan dua materi, sehingga benar-benar bersih dan dapat memancarkan cahaya kebenaran. Sedangkan yang berasal dari ”nafs al-ammarah” yang berisi segala macam naluri agresifitas dan destruktifitas manusia, harus ditransformasikan menjadi ”nafs al-lawwamah” yang pada gilirannya meningkat menjadi ”nafs al-muthmainnah”. Proses transforasi ”nafs” yang rendah ketingkat yang lebih tinggi inilah yang disebut ”takhalli”, proses pengosongan jiwa dari segala kecenderungan yang jelek.

Berangkat dari paradigma sufisme, adalah yang maha suci, maka agar dapat berada dekat atau bersama-sama dengan-Nya haruslah yang suci pula. Minyak tidak bisa meyatu dengan air, demikian pula dengan jiwa manusia yang kotor tidak mungkin bisa bersama dengan . Maka langkah awal yang harus dilakukan adalah mengosongkan diri atau membebaskan diri dari rasa ketergantungan terhadap kenikmatan materi dan keasyikan kehidupan duniawi, yang disebut sebagai zuhd, duniawi. Untuk dapatnya tercapainya sikap ”zuhd”, menurut sufisme adalah dengan cara menekan dan bila mungkin mengunci mati ”nafs al-ammarah”. Sebab, ”nafs al-ammarah” adalah sumber dari segala ketikbaikanm, sehingga ia menjadi penghalang utama bagi kedekatan (taqqarub) dengan .

Seberapa jauh sikap ”zuhd duniawi” itu, terdapat beda penafsiran dalam sufisme, ada yang moderat dan ada yang ekstrim. Aliran moderat berpendapat, bahwa ”zuhd duniawi” itu adalah sebatas tidak sampai lupa terhadap tujuan hakiki dari hidupnya, tidak perlu meninggalkan kehidupan duniawi secara total. Persoalan kehidupan sosial kemasyarakatan tetap dapat digeluti secara aktif, asal jangan mengurangi perhatian terhadap tujuan akhir kehidupan. Demikian juga halnya dengan masalah ”hawa nafsu”, tidak harus dikunci mati, tetapi sudah cukup apabila dapat dikendalikan melalui disiplin kehidupan. Oleh karena itu, manusia harus bersikap hati-hati (wara’) dalam menjalani hidup dan kehidupan duniawi dalam memanfaankan karunia . Melalui pola hidup serasi-sederhana, menurut aturan ini akan dapat ditemukan kebebasan untuk merealisir tujuan hidup yang hakiki, yakni agar selalu berada bersama dengan dalam hal segala situasi. Berbeda dengan aturan sufisme yang bersikap ekstrim dalam ”zuhud duniawi” berpendapat, bahwa kehidupan duniawi ini benar-benar menjadi penghalang bagi perjalanan spritual menuju tuhan. Oleh karena itu, ”nafs” yang selalu cenderung pada kenikmatan hidup duniawi, dimatikan agar perjalanan taqqarub illa ’llah tidak terganggu.

Menguasai dan mengendalikan hawa nafsu atau ”nafs al-ammarah” bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh sebab itu perlu didukung oleh berbagai sikap mental yang disebut sebagai al-maqomat, seperti al-faqr, al-shabr, al-wara’, al-ridha, dan lain-lain. Al-faqr adalah satu sikap yang paling mendukung dalam upaya pengendalian hawa nafsu, karena dengan sikap ini orang akan merasa tidak memiliki harta dan tidak memiliki siapapun, sekalipun ia memiliki harta kekayaan. Artinya, walaupun ia memiliki sesuatu yang bersifat bendawi, tetapi dianggapnya sebagai titipan dari , bukan sebagai alat kenikmatan atau alat pemuas hawa nafsu yang cenderung merusak. Untuk itu seorang harus memiliki kekuatan dan kemantapan batin (al shabr) dalam menapaki risiko dan kemungkinan cobaan dari pilihannya. Dengan dukungan sikap sifat dasar tadi yang dilakukan secara lonsekuen dan konsisten, maka seseorang itu akan mampu membebaskan dirinya dari semua instink yang selalu mengarahkan kejahatan. Sebab, induk dari segala sifat jelek adalah ”nafsu”, karenanya harus dikendalikan dan kalau mungkin dimatikan. Inilah yang dimaksud dengan ”takhalli”, yaitu membersihkan diri dari sikap dan sifat memperturutkan dorongan ”nafsu”.

2. Tahalli

Dengan selesainya proses pembersihan diri dari cengkraman ”hawa nafsu”, maka tahap berikutnya adalah pengisian kembali jiwa yang bersih itu dengan sifat-sifat terpuji. Kebiasaan lama yang telah lama ditinggalkan, diganti dengan kebiasaan baru yang baik melalui latihan yang berkesinambungan, sehingga terciptanya kepribadian baru. Salah satu yang disukai sufi dalam rangka tahalli ini adalah melalui dzikir yang disebut Al Ghazali sebagai ”pelarutan qalb dengan selalu mengingat Alla”. Dzikir adalah gerbang utama menuju perjumpaan dengan . Bahkan menurut Al-Qusyair, tidak ada jalan terbaik bagi orang yang ingin berjumpa dengan kecuali melalui dzikir. Sebab, dzikir adalah tiang utama dan sekaligus gerbang utama menuju .

Menurut Athaillah, dzikir dapat dibedakan kepada 3 macam, yakni:

  1. Dzikri lisan atau dzikir jali, yaitu yang diucapkan secara lisan dan terdengar dengan jelas sesuai lafazyang disukai, apakah nafi-isbat atau tahlil tasybih, tahmid dan lain-lain.
  2. Dzikir qalbi atau dzikir khafi, yakni yang dilakukan dalam hati saja, tanpa lisan dan tanpa suara.
  3. Dzikir haqiqi, yakni dzikir yang dilakukan seluruh jiwa dan raga, dzikir yang disatukan dengan segenap ekspresi manusia sehingga seluruhnya terpusat hanay kepada semata.

Apabila di kaiatkan dengan orang yang berzikir, maka dzikir dibedakan kepada tiga kualias, yakni :

  1. dzikir mubtadi, dzikir pemula atau yang baru mulai berlatih. Secara teknis pelaksanaannya adalah, pada saat mengucapkan lafaz dzikir secara lisan, maka hati mengiringnya dengan kalimat ”ia ma’bud illa’llah”;
  2. dzikir mutawassith, dzikir tingkat menengah, yakni dzikir lisan dengan iringan dzikir qalb dengan bacaan ”la maksud illa’llah”, tiada yang ku cari kecuali semata;
  3. dzikir muntahi, dzikir pemucak yaitu dzikir yang dilakukan secara simultan oleh seluruh daya dan ekspresi manusia.

Tiada detik tanpa dzikir, tiada denyut nadi dan nafas tanpa dzikir. Seluruh gerak hidupnya sudah terkondisi hanya untuk dzikiru’llah, tiada yang dirasakan kesuali kebersamaan dengan alllah. Situasi yang demikian, dalam bahasa sudisme diisebut fana fi’llah, sehingga kualitas kepahamannya mengenai tuhan disebut ma’rifat, yakni pengetahuan yang diperoleh melalui ”mata hati” (ainul bashirah).

Dzikir memilki dua fungsi uatama, yakni memperdalam dan memperluas penghayatan keimanan, dan merupakan perisai dri dari pengaruh ”nafs al-ammarah”. Dengan membudayakan dzikir dalam kepribadian seseorang, maka akan tercipta rasa keakraban dan kebersamaan dengan , yang pada gilirannya melahirkan sikap sabiqun bi’ikhairat, keranjingan berbuat kebaikan.

Untuk sekedar contoh tentang teknik dzikir yanglebih rinci, dapat dilihat dari apa yang biasa dilakukan oleh tharekat naqsyabandiyah. Menurut tharekat ini, pelaksanaan dzikir sebagai metode ”tazkiyah an-nafs” banyak ragamnya, sesuai dengan kualitas dan sasaran yang ingin di capai. Secara keseluruhan ada tujuh belas macam pelajaran dzikir. Pelajaran pertama sampai pelajaran keenam belas dilakukan secara sirr secara rohaniyah saja, sedangkan pelajaran ketujuh belas dilakukan secara simultan dzikir lisan dan dzikir rohaniyah dengan lafaz la ilaha illa’llah. Dalam pendangan tarejat ini, bahwa secara ana tomi tubunh manusia memiliki fungsi ganda, yakni fungsi biologis dan fungsi spritual. Atas dasar paradigma ini, maka pengucapan kalimat dzikir harus disejajarkan serta disesuaikan dengan fungsi masing-masing organ tubuh, yang mereka sebut sebagai daerah dzikir. Misalnya, pada saat mengucapkan kalimat ”la illaha illa’llah” nafas dihimpun dan ditahan dalam perut persis dibawah pusat, dan disinilah dimulai ucapan ”la”. Sambil mengucapkan dan menghayati kata ”la” nafas diangkat lurus ke ubun-ubun, kemudian dilepas ke arah bahu kanan diarahkan lurus ka hati (qalb) seraya menyebut ”illa’llah”, tetapi kata ”illa” diletakan di ulu hati dan ”” ’ditembakan ’ kedalam qalb sehingga menimbulkan getaran diseluruh tubuh dan darah terasa panas.

Dzikir yang paling di gemari dalam tharekat naqsyabandiyah adalah apa yang mereka sebut DZIKIT LATHIFAH TUJUH . disebut lathifah tujuh karena dziir ini terdiri dari tujuh macam dan tujuh lapisan, dengan kalimat dzikirnya ””.

  1. lathifah qalb, dzikir hati nurani yang dilakukan sebanyak 5.000 kali dalam sehari semalam. Lathifah qalb ini adalah fungsi spritual jantung, karena itu dzikir disini merupakan iringan denyut jantung. Apabila lathifah ini telah bersih dari pengaruh ” nafs al-ammarah” , maka seseorang akan dapat menerima ilham dari , bahkan akan dapat melihat melalui ”ain al-bashirah” atau mata hati. Oleh karena itu, lathifah ini juga disebut ” lathifah rabbaniyah”, induk dari semua lathifah. Apabila seseorang telah berhsil dalam lathifah ini, maka ia akan bisa menghubungkan langsung dengan alllah, seperti halnya yang pernah dialami para nabi, terutama nabi musa As.
  2. lathifah ruh, tempatnya berada diparu-paru yang dilambangkan sebagai wadah ”nafs al-hayawaniyah” dengan simbol cahaya merah. Tujuan dzikir pada lathifah ini adalah untuk melenyapkan pengeruh nafsu hayawani sehingga manusia ia terbebas dari sifat-sifat kebinatangan. Dzikir lathifah ini sebanyak 1000 kali dan disebut sunnah ibrahim-nuh.
  3. lathifah sirr, yang bertempat dihati biologis dan merupakan wadah ” sifat sabi ’iyah” atau sifat binatang buas. Oleh karena itu, fungsi dzikir pada lathifah ini adalah untuk melumpuhkan segala sifat yang mirip dengan kekerasan binatang buas, yang diucapkan sebanyak 1000 kali dan disimbolkan dengan warna cahaya putih. Manfaat dzikir lathifah ini adalah membukakan jalan untuk dapat merasakan kebersamaan dengan , tidak ada lagi yang dilihat dan dirasakan selain . Dzikir ini disebut sebagai sunnah nabi musa.
  4. lathifah khafi, yang bertempat pada limpa jasmani dengan lambang warna hitam sebagai simbol sifat-sifat syaithoniyah dan sifat-sifat destruktif lainnya. Dengan demikian maka dzikir lathifah ini bertujuan utama untuk mengikis habis pengaruh-pengaruh syetan dari dir manusia, dengan mewiridkan dzikir sebanyak 1000 kali. Apabila dzikr lathifah ini telah berhasil dilaksanakan, maka seseorang akan merasakan ”fana fi’s-shifat assalbiyah” yang menumbuhkan sifat sabar, ridha dan tawakal.lathifah ini disebut sebagai sunnah nabi isa As
  5. lathifah ahkfa, yang bertempat diempedu dengan lambang cahaya hijau. Dalam lathifah ini bersarang sifat ”rabbaniyah”, yakni sifat-sifat yang menyebabkan seseorang berlagak hebat seperti tuhan, seprti sifat sombong, takabur, mau menang sendiri, dan lain-lain. Kearah sifat-sifat ”rabbaniyah” inilah dzikir lathifah diarahkan sejumlah 1000 kali. Lathifah ini disebut sebagai sunnah nabi mahammad SAW.
  6. lathifah nafs an-natiqah, bertempat di otak dengan lambang cahay gilang-gemilang sebagai simbol ”nafs al-ammarah” atau ”instik”, yang merupakan penghalang yang amat kuat bagi orang yang ingin mencari keridhaan ilahi. Nafs ini selalu merangsang orang untuk berbuat jahat, karena itu kearah benak inilah dzikir diarahkan sebanyak 1.000 kali sampai sifat jahat itu terbakar dan berganti dengan tumbuhnya ketentraman dan ketenangan fikiran.
  7. lathifah kullu jasad, yakni lathifah yang meliputi seluruh tubuh ragawi, dengan lambang cahaya yang indah gemilang. Dalam lathifah ini bersarang sifat ”jahil” dari sifat ”ghaflat” , sifat kebodohan dan kelalaian. Apabila seseorang mengamalakan dzikir lathifah ini secara terus menerus, mengalirlah jiwa dzikir pada seluruh tubuhnya, menyelusup keseluruh badannya,menyirami sekujur ragawinya sehingga berbaurlah dzkir itu dengan darah dagingnya, mencair bersama nafasnya. Inilah kebahagiaan yang tiada taranya, karena itu telah berada di ”hadirat illahi rabbi”. Oleh karena itu, dalam bahasa sufisme lathifah ini disebut sulthan al-azkar, maharajanya dzikir.

Dalam pelaksanaannya bukan berarti harus berturut sesuai dengan nomor urut diatas, kecuali nomor tujuh memang harus merupakan tahapan terkhir atau dzikir muntahi. Sebab, apabila telah dapat diselesaikan lathifah yang enam, maka lathifah kullu jasad adalah semacam pengintegrasian seluruh lathifah yang dilaksanakan secara simultan.

3. Tajalli

Dari seramgkaian latihan yang dilakukan secara sungguh-sungguh pada dua tahap terdahulu, diharapkan jiwa seseorang telah terbebas dari pengaruh ”nafs al-ammarah” dan telah mengisi ”nafs al-lawwmah” dengan sifat-sifat kesempurnaan, sehingga orang itu telah berada setidaknya diambang gerbang ”nafs al-muthmainah”. Kalau tahap takhalli dan tajalli dapat disebut sebagi tahap penciptaan suasana yang kondusif bagi pengembangan spritual ketingkat perfection, maka tahap tajalli adalah tahap penghalusan dan penyuburan rasa ketuhanan melelui pendalaman spritual dengan pendekatan esoteris. Untuk tujuan itu diperlukan pemeliharaan kontak langsung dengan secar terus menerus, sehingga segala perhatian dak aktivitas diorentasikan untuk mencapai tujuan dasr tadi, yakni ” dziki ru ’llah ’ala’ddawana”, selalu bersama dengan semasa di dunia dan akhirat nanti. Suatu pengalaman hidup ”bersama” , tidak substansial apabila tidak dilandasi oleh keyakina akan adanya perjumpaan yanglebih riil dan hakiki dengan dalam kehidupan sesudah mati, sesuai dengan grand design tuhan bagi segenap ciptaannya. Oleh karena itu, salah satu yang sangat dianjurkan sufisme dalam rangkaian tajalli ini adalah dzikrul maut, selalu ingat kematian

Munajat, juga adalah metode lain dalam rangka tajalli, mengisi diri dengan sifat-sifat kesempurnaan ilahi. Munajat peling baik dilakukan pada keheningan malam sesuai shalat malam atau shalat tahajud. Inti dari munajat pelaporan diri kehadirat atas segala laku perbuatan, baik yang diyakini sebagai amal saleh apalagi yang dirasakan sebagai kealpaan. Dengan demikian munujat pada hakikat adalah pengakuan dan penyerahan diri seraya mohon hidayah dan taufiknya, diiringi do’a dan tasbih –tahmid kepada .

Apabila hati sudah bersih dari noda dan sifat tercela, berarti manusia telah kembali pada kemanisiaannya yang hakiki sehingga ia akan merefleksikan kebenaran sebagaimana adanya. Situasi yang demikian ini sering seseorang bicara hal-hal yang irasional dan bahkan seakan ”diluar” etika teologis, yang disebut sathahat. Tetapi karena telah terjadi transperensi, maka yang berbicara itu pada hakikatnya adalah tuhan melalui lisan orang yang munajat itu.

NAFS MUTHMAINAH, PROSES PEMBUDAYAAN

Semua aliran sufisme sepakat, bahwa dzikir yang dilaksanakan secara teratur dan benar akan membuahkan rasa ketenangan dan kebahagian. Tampaknya pendapat ini sesuai dengan penegasan al-qur’an yang menyatakan,”......hendaklah kamu terus dzikru llah agar kamu falah (bahagia). Sikap lalai dzikir kepada dapat mengakibatkan keimanan seseorang melemah, dan akan memperkuat pengaruh hawa nafsu. Dzikir dalam bahasa sufi seperti telah diupayakan menjelaskannya –yakni, melenyapkan kebiasaan lupa dan lalai dengan selalu ingat kepada , dapat meningkatkan daya nalar dan meluruskan runtut fikir yang pada gilirannya akan mempertajam rasionalits seseorang dalam membaca sunnatullah di alam semesta ini, sehingga dziir merupkan sifat dasar dari cendikiawan muslim yang disebut ulul albab”. Untuk membudayakan sikap dan perilaku dalam kondisi dzkru’llah dapat dimulai dari tafakur atau kotemplasi saat-saat tertentu dengan konsentrasi terhadap tiga hal :

  1. adalah yang maha kuasa dan mengtur segala ciptaannya.
  2. Manusia diciptakan adalah untuk mengabdi kepada-Nya.
  3. adalah tuhan yang maha pengasih dan penyayang.
  4. Kotemplasi dengan meresapi makna ketiga hal ini, akan memperkuat optimisme dalam upaya pencapaian tujuan.

Dzikir akan memperpendek jarak antara hamba dengan khalik, maka melalaikan dzikir berarti akan menjauhkan manusia dari karunia-Nya. Dzikir memberikan pengaruh positif bagi orang yang terbiasa melakukannya, akan menghidupkan rasa kenikmatan yanghakiki, karenanya memerintahkan hambanya agar selalu dalam keadaan dzikir. Ketenangan dan ketentraman jiwa memenuhi segenap relung kehidupan, badan ragawi terasa ringan, pikiran bebas merdeka tiada beban. Kenikmatan spiritual seperti ini tidak dapat diinformasikan secara rasional, karena itu bersifat amr al illahiya. Dalam suasana kebatinan yang demikian, terbuka sudah hubungan langsung antara hanba dan khalik sehingga ia merasa yakin telah bersua dengan .

Dalam rangka upaya menjadikan dzikir sebagai kebutuhan hidup dan kehidupan dn pembinaan suasana yang kondusif untuk mengabdikan ”nafs muthmainah” dalam diri, maka diperlukan sikap disiplin dan istiqamah dalam lima hal, yakni :

a. Mu’ahadat

Yakni selalu ingat dan sadar akan janji yang telah diikrarkan kepada . Setiap muslim berulang kali mengucapkan janji dirinya pribadi pada atas berbagai hal. Sejak dalam arwah, manusia telah mengikat janji bahwa ia akan taat dan setia kepada sebagai stu-satunya tuhan yang layak dan dan wajib disembah. Dalam setiap shalat, janji yang sama diulang-ulang lagi atas kesiapan dan kesediaanya menempatkan sebagai motif tujuan akhir dari segala pikir dan kreatifitas aktifnya. Kesadaran dan penghayatan terhadapa janji-janji itu akan memperkuat kotivasi untuk menepati setiap kewajiban kepada sebagai konsekuensi dari pengakuan dan janji itu.

b. Muhasabah

Yakni memikirkan, menganalisis dan memperhitungkan secara teliti dan jujur segala apa yang sudah dan akan dilakukan. Membiasakan dengan sikap teliti, menilai diri, menimbang dan mengukur apa yang telah dan akan dilakukan, adalah sikap yang akan menghindarkan orang dari kelalaian akan hak dan tanggungjawabnya.

c. Mu’aqabah

Yakni pemberian sanksi kepada diri sendiri apabila muhasabah menunjukan nilai kurang walau sekecil apapun. Keberanain menghukum diri sendiri tidak cukup dengan taubat atau penyesalan diri, tetapi harus dalam bentuk nyata. Misalnya saja, seorang yang sudah berpuasa senin kamis satu hari terlupa karena keasyikan duniawi, maka ia harus mengganti kelalainnya itu dengan berpuasa seminggu penuh.

d. Muraqabah

Adalah kesadaran rohaniayah tentang ”kebersamaan” dengan dalam segala suasana. Artinya diamana saja berasda, dalam suasana dan kondisi yang bagimanapun, ”kebersamaan” dengan harus dihidupkan dalam hati.

e. Mujahadah

Yakni kemauan dan kemampuan menggerakkan segala daya dan upaya secara sungguh-sungguh untuk melawan goadaan hawa nafsu. Dalam sufisme mujahadah dibedakan dalam dua kualitas, yakni mujahadah orang awan dan mujahadah khawas. Mujahadah awam adalah dalam rangka meningkatkan kualitasdan kuantitas amal saleh sehingga tercapai tingkatan muttaqin. Sedangkan mujahadah khawas atau istimewa adalah rangkaian upaya meningkatkan atau menyempurnakan kualitas muttaqin.

Seperti telah diupayakan pencerahannya dalah pembahasan terdahulu, bahwa proses penyucian jiwa itu panjang dan berat, jauh lebih berat dari kelahiran pertama. Sebab, apabila kelahiran pertama justru menyongsong kehidupan yang asyik dan serba bebas, tetapi pada kelahiran kedua ini justru meninggalkan kehidupan duniawi. Oleh karena sulit dan beratnya perjalanan safari itu dibutuhkan mental pejuang, yakni mujahadah fii sabiilillah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COMMENT HELP ME TO BE BEST

Powered By Blogger