Selasa, 12 April 2011

HUKUM NEWTON

1.Hukum I Newton berbunyi: ”Jika resultan gaya yang bekerja pada benda sama dengan nol maka benda yang mula-mula diam akan tetap diam dan benda yang mula-mula bergerak lurus beraturan akan tetap bergerak lurus beraturan”. Secara matematis, hukum I Newton dapat dituliskan sebagai berikut:

Contoh penerapan hukum I Newton adalah ketika kita berada dalam bus yang bergerak kemudian direm mendadak maka tubuh kita akan terdorong ke depan.

2. Hukum II Newton yang berbunyi: ”Percepatan yang ditimbulkan oleh gaya yang bekerja pada benda berbanding lurus dengan besar gayanya dan berbanding terbalik dengan massa benda”. Secara matematis, hukum II Newton dapat dirumuskan sebagai berikut.

Keterangan:
a : percepatan benda (m/s)
m : massa benda (kg)
Contoh penerapan hukum II Newton adalah ketika menggeser benda. Misalnya, sebuah lemari akan lebih mudah digeser atau didorong oleh 2 orang daripada hanya didorong oleh 1 orang saja.

3. Hukum III Newton bunyinya: ”Jika benda pertama memberikan gaya pada benda kedua maka benda kedua akan memberikan gaya balasan yang besarnya sama tetapi arahnya berlawanan”. Secara matematis, hukum III Newton dirumuskan:

Contoh penerapan hukum III Newton adalah ketika kita menekan benda. Misalnya, kita menekan meja. Semakin keras kita menekan meja, tangan kita akan semakin sakit. Hal ini dikarenakan meja memberikan gaya dorong yang besarnya sama dengan gaya tekan yang kita berikan.

BERLEBIHAN DALAM BERDO’A

Oleh
Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih
'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ادعوا ربكم تضرعا وخفية انه لا يحب المهتدين
Artinya : Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” [Al-A’raaf : 55]

Syaikh As-Sa’di berkata bahwa maksud firman Allah : Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” adalah melampaui batas dalam segala hal. Dan termasuk melampaui batas adalah meminta sesuatu yang tidak pantas, berhenti berdo’a atau mengeraskan suara dalam berdo’a. [Tafsir As-Sa’di 3/40]

Dari Abu Nu’amah bahwasanya Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu mendengar anaknya membaca doa : “Ya Allah berilah kami istana putih di sisi kanan Surga”. Maka dia berkata kepada anaknya : “Wahai anakku mintalah kepada Allah Surga dan berlindunglah kepadaNya dari api Neraka, sebab saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Akan muncul dari umatku sekelompok kaum yang berlebihan dalam berdoa dan bersuci” [1]

Imam Manawi berkata bahwa yang dimaksud berlebihan dalam berdoa adalah melampaui batas dalam mengajukan permohonan yaitu dengan cara meminta sesuatu yang tidak boleh atau mengeraskan suara pada waktu berdoa atau memaksakan lafazh bersajak dalam berdoa. Imam Turbusyti berkata bahwa yang dimaksud berlebihan dalam berdoa bisa memiliki banyak pengertian yang intinya tidak sungguh-sungguh dalam berdoa atau berlebihan dalam meminta baik untuk kebutuhan pribadinya atau kebutuhan orang lain.

Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu melarang anaknya berdoa seperti itu karena permintaan tersebut tidak sesuai dan tidak mungkin bisa diraih oleh amal perbuatannya, sebab permohonan tersebut hanya pantas untuk derajat para nabi dan wali. Sehingga permintaan seperti itu termasuk berlebihan dalam berdoa, serta tidak pantas karena menganggap sempurna terhadap diri sendiri. [Faidhul Qadir 4/130]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa berdoa memohon sesuatu yang menjadi keistimewaan para nabi padahal dia bukan seorang nabi atau memohon sesuatu yang menjadi keistimewaan Allah termasuk berlebihan dalam berdo’a, seperti memohon agar dia menjadi perantara untuk permohonan hamba kepada Allah atau memohon agar dia diberi kemampuan untuk bisa mengetahui segala sesuatu atau berkuasa atas segala sesuatu atau memohon agar diperlihatkan ilmu ghaib atau berdoa dengan berkeyakinan bahwa Allah membutuhkan doanya atau semua hamba Allah akan mendapat marabahaya bila dia tidak berdoa atau semisalnya. Semua itu akibat dari kebodohan terhadap hak Allah dan berlebihan dalam berdoa.[Majmu Fatawa 10/713-714]

Termasuk berlebihan dalam berdoa seperti yang dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata : “Ya Allah ampunilah aku dan Muhammad dan janganlah Engkau memberi rahmatMu kepad selain kami, lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya : Siapa yang mengucapkan doa tersebut ? Orang tersebut berkata : “Saya !”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Kamu telah menghalangi kebaikan untuk orang banyak” [Musnad Imam Ahmad 2/170-171. Majma Az-Zawaid 10/150]

Imam Al-Albani berkata bahwa makna hadits tersebut adalah menghalangi rahmat Allah untuk para makhlukNya dan demikian itu tidak mungkin karena Allah berfirman :
ورحمتى وسعت كل شيءٍ
“Artinya : Dan rahmatKu meliputi segala sesuatu” [Al-A’raaf : 156]

Do’a di atas diucapkan oleh seseorang baduwi karena kejahilan dan baru mengenal Islam. Seharusnya seseorang berdoa untuk dirinya dan teman-temannya agar pahalanya bertambah. [Fathur Rabbani 14/272]

Powered By Blogger