Jumat, 05 Desember 2008

EPISTEMOLOGI DAN AL-WAHDAH AL-WUJUD

1. Epistemologi.

Ibn Arabi nama lengkapnya Muhyiddin Ibn Arabi, lahir di Murcia, Spanyol ( 560/1164 M ) dari suku al-Taiy, serumpun Arab al-Hatimi yang pada umumnya terdiri dari keluarga yang saleh. Ornga tuangnya adalah seorang Sufis yang gemar berkelana. Pada usia 8 tahun Ibn Arabi sudah merantau ke Lissabon unutk belajar agama dari seorang ulama, Syekh Abu Bakar bin Khalafselesai belajar Ulumul Qur'an dan Hukum Islam. Kemudia pindah ke Sevilla tempat pertemuan para sufi di Spanyol dan menetap selama 30 tahununtuk memperdalam hukum Islam dan Ilmu Kalam serta belajar Ilmu Tasawuf

Yang di makasud dengan Epistemologi dalam pandangan Ibn Arabi menurutnya Epistemologi harus diartikan sebagai tiori tentang bagaimana ia memperoleh ilmu pengetahuan didalam dan melalui mistik, bagaiman isi pengetahuan itu serta bagaimana gambaran jiwanya yang mengahayati pengalaman seperti itu.

Ibn Arabi membedakan pengetahuan dalam dua tipe:

1 . Al-Ma'rifat artinya pengetahuan dengan pengenalan

2. Al-Ilmu artinya sebagai pengetahuan intelektual atau pemahaman luas.

Dalam Epistemologi Ibn Arabi penilaian dikelompokkan kepada dua kelas utama yaitu:

1. Proposisi wajib meliputi :

a. Semua penilaan knseptual tampa dimasuki unsur pemahaman

b. Penilaian Apriori dari logika formal

c. Penilaian Esoterik ( Berawal dari indra )

2. Proposisi kontingensi yaitu penilaian yang berdasarkan pemahaman dan indra-indra secara serempak.

Dengan demikian nampaknya agak mudah untuk memahami al-Wahdatul Wujud menurut Ibn Arabi penyatuan mistik dengan Tuhan.

2. Al-Wahdah Al-Wujud

Al-Wahdah al-Wujud artinya kesatuan wujud faham ini adalah lanjutan dari faham Hulul ( pada pembahasan kelompok 6 ) dan dibawa oleh Muhyiddin Ibn Arabi, menurut Ahmad Amin dalam kitab Zubr al-Islam, 1969:162. arti istilah wahdah al-Wujud adalah sesungguhnya alam dan Allah adalah sesuatu yang satu.

Kemudian Ibrahim Hilal, Hlm 203. mengatakan arti dari wahdah al-wujud ialah sesungguhnya yang ada ini hanyalah satu, meskipun banyak ragam dan bentuknya. Alam dan Allah adalah dua bentuk dalam satu hakikat, Allah SWT. Alam adalah Allah dan Allah adalah alam. Dan Muhammad Yusuf Musa membuat batasan wahdah al-wujud dengan, "tidak ada yang wujud selain wujud Allah dan sesungguhnya sekalian yang mungkin adalah manifestasi-Nya yang terdapat padanya sekalian yang mungkin adalah manifestasi-Nya yang terdapat pada seluruh alam ini tidak pada bagian atau sebagian yang lain. Maka tidaklah ada sekalian yang mungkin ini melainkan manifestasi Allah SWT. Seandainya Dia tidak ada. Maka tidaklah ada alam ini.

Dari keterangan ini dapat diambil suatu kesimpulan bahwa wahdah al-wujud adalah suatu faham yang mengakui hanya ada satu wujud dalam semesta ini yaitu satu wujud Tuhan. Tuhan adalah alam dan alam adalah Tuhan.

Dalam faham Wahdah al-Wujud yang ada dalam faham hulul diubah oleh Ibn Arabi menjadi Khalq / ciptaan ( makhluk dan alam ) dan al-Haqq/ kebenaran ( Tuhan ) adalah dua aspek bagi tiap-tiap sesuatu. Aspek yang luar disebut al-Haqq. Dan aspek dalam Khalq

Faham ini timbul dari kenyakinan bahwa Allah – sebagaiman dterangkan dalam urian tentang hulul ingin melihat diri-Nya diluar diri-Nya, untuk itu dijadika-Nya alam ini, untuk itu. Alam ini adalah cermin bagi Tuhan. Kala Ia ingin melihat diri-Nya. Dia melihat pada alam, pada benda-benda yang ada pada alam, karena yang ada pada tiap-tiap benda itu terdapat sifat ketuhan. Dari sinilah timbul faham kesatuan atau al-wahdah al-wujud. Hal ini tak ubahnya sebagai orang yang melihat dirinya dalam beberapa cermin yang diletakkan disekelilingnya. Didalam tiap cermin itu ia melihat dirinya kelihatan banyak tetapi dirinya yang sebenarnya hamya satu, Ibn Arabi sebagaimana digambarkan tersebut didalam kitabnya Fusus al-Hikam,1967:68. mengatakan: "Wajah sebenarnya satu tetapi jika engkau perbanyak cermin ia menjadi banyak. " dalam bentuk keterangan lain, faham ini dapat dijelaskan sebagai berikut: Makhluk dijadikan dan dan wujudnya tergantung pada wujud Tuhan sebagai sebab dari segala yang berwujud selain Allah. Yang berwujud selain Allah tidak akan mempunyai berwujud sekirany Allah tidak ada. Allahlah yang sebenarnya yang mempunyai wujud yang hakiki, ynag dijadikan hanya mempunyai wujud yang bergantung pada wujud diluar diri-Nya, yaitu Allah. Dengan demikian yang mempunyai wujud yang sebenarnya hanyalah Allah sedangkan wujud yang dijadikan ini pada hakikatnya tergantung pada wujud Allah, jadi yang dijadikan sebanarnya tidak mempunyai wujud dan yang mempunyai wujud mempunyai wujud senarnya hanyalah Allah. Dengan demikian pada hakikatnya hanya ada satu wujud yaitu wujud Allah.

Ringkasnya kata Taftazani, Ibn Arabi berpendapat bahwa wujud " hal yang wajib " adalah wujud Allah semata sedangkan keanekaragaman dan pluralisme hal yang ada tidak lain hanyalah hasil indera-indera lahiriyah dan akal budi manusia yang terbatas yang tidak mampu memahami ketunggalan zat segala sesuatu. Sebenarnya, substansi dan esensi segala sesuatu itu satu, yang menyebabkan jama' dalam sifat dan nama-Nya tampa bilangan ( yang tidak terhitung ) hanyalah karena wawasan, pandangan dan kecenderungan karena itu jika dipandang dari sudut esensinya, maka hal itu adalah Tuhan jika dipandang dari sudut sifat-sifatnya, maka hal itu adalah makhluk ( alam ) atau faham ini juga di kenal sebagain faham Al-Wahdah Al-Syuhud ( Kesatuan Penyaksian )

METODE TAZKIYAH AN-NAFS, NAFS MUTHMAINNAH DAN PROSES PEMBUDAYAAN

METODE TAZKIYAH AN-NAFS

Seperti di uraikan terdahulu, bahwa esensi ibadah dalam islam bertujuan peningkatan kualitas rohaniyah secara gradual dan kumulatif. Dalam hal ini masyarakat sufi memiliki pandangan yang khas, dimana mereka memiliki kesadaran yang lebih dalam tentang betapa pentingnya kesucian rohaniyah bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu kesadaran yang demikian, maka dalam upaya “tazkiyah an-nafs” ini, dalam sufisme dikenal berbagai teori dan system sesuai dengan aliran dan tujuan masing-masing antara lain adalah apa yang disebut dengan takhalli-tahalli meningkat pada tahap tajalli.

1. Takhali

Dalam proses penyucian jiwa, decara psikologis ada dua macam ketidaksadaran, yang pertama berasal dari hawa nafsu atau “nafs ammarah” . ketidaksadaran dalam hati manusia, menurut sufisme adalah cermin ilahi yang didalamnya termuat rahmat. Cermin tersebut harus terus dibersihkan dari godaan alamiyah dan dua materi, sehingga benar-benar bersih dan dapat memancarkan cahaya kebenaran. Sedangkan yang berasal dari ”nafs al-ammarah” yang berisi segala macam naluri agresifitas dan destruktifitas manusia, harus ditransformasikan menjadi ”nafs al-lawwamah” yang pada gilirannya meningkat menjadi ”nafs al-muthmainnah”. Proses transforasi ”nafs” yang rendah ketingkat yang lebih tinggi inilah yang disebut ”takhalli”, proses pengosongan jiwa dari segala kecenderungan yang jelek.

Berangkat dari paradigma sufisme, adalah yang maha suci, maka agar dapat berada dekat atau bersama-sama dengan-Nya haruslah yang suci pula. Minyak tidak bisa meyatu dengan air, demikian pula dengan jiwa manusia yang kotor tidak mungkin bisa bersama dengan . Maka langkah awal yang harus dilakukan adalah mengosongkan diri atau membebaskan diri dari rasa ketergantungan terhadap kenikmatan materi dan keasyikan kehidupan duniawi, yang disebut sebagai zuhd, duniawi. Untuk dapatnya tercapainya sikap ”zuhd”, menurut sufisme adalah dengan cara menekan dan bila mungkin mengunci mati ”nafs al-ammarah”. Sebab, ”nafs al-ammarah” adalah sumber dari segala ketikbaikanm, sehingga ia menjadi penghalang utama bagi kedekatan (taqqarub) dengan .

Seberapa jauh sikap ”zuhd duniawi” itu, terdapat beda penafsiran dalam sufisme, ada yang moderat dan ada yang ekstrim. Aliran moderat berpendapat, bahwa ”zuhd duniawi” itu adalah sebatas tidak sampai lupa terhadap tujuan hakiki dari hidupnya, tidak perlu meninggalkan kehidupan duniawi secara total. Persoalan kehidupan sosial kemasyarakatan tetap dapat digeluti secara aktif, asal jangan mengurangi perhatian terhadap tujuan akhir kehidupan. Demikian juga halnya dengan masalah ”hawa nafsu”, tidak harus dikunci mati, tetapi sudah cukup apabila dapat dikendalikan melalui disiplin kehidupan. Oleh karena itu, manusia harus bersikap hati-hati (wara’) dalam menjalani hidup dan kehidupan duniawi dalam memanfaankan karunia . Melalui pola hidup serasi-sederhana, menurut aturan ini akan dapat ditemukan kebebasan untuk merealisir tujuan hidup yang hakiki, yakni agar selalu berada bersama dengan dalam hal segala situasi. Berbeda dengan aturan sufisme yang bersikap ekstrim dalam ”zuhud duniawi” berpendapat, bahwa kehidupan duniawi ini benar-benar menjadi penghalang bagi perjalanan spritual menuju tuhan. Oleh karena itu, ”nafs” yang selalu cenderung pada kenikmatan hidup duniawi, dimatikan agar perjalanan taqqarub illa ’llah tidak terganggu.

Menguasai dan mengendalikan hawa nafsu atau ”nafs al-ammarah” bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh sebab itu perlu didukung oleh berbagai sikap mental yang disebut sebagai al-maqomat, seperti al-faqr, al-shabr, al-wara’, al-ridha, dan lain-lain. Al-faqr adalah satu sikap yang paling mendukung dalam upaya pengendalian hawa nafsu, karena dengan sikap ini orang akan merasa tidak memiliki harta dan tidak memiliki siapapun, sekalipun ia memiliki harta kekayaan. Artinya, walaupun ia memiliki sesuatu yang bersifat bendawi, tetapi dianggapnya sebagai titipan dari , bukan sebagai alat kenikmatan atau alat pemuas hawa nafsu yang cenderung merusak. Untuk itu seorang harus memiliki kekuatan dan kemantapan batin (al shabr) dalam menapaki risiko dan kemungkinan cobaan dari pilihannya. Dengan dukungan sikap sifat dasar tadi yang dilakukan secara lonsekuen dan konsisten, maka seseorang itu akan mampu membebaskan dirinya dari semua instink yang selalu mengarahkan kejahatan. Sebab, induk dari segala sifat jelek adalah ”nafsu”, karenanya harus dikendalikan dan kalau mungkin dimatikan. Inilah yang dimaksud dengan ”takhalli”, yaitu membersihkan diri dari sikap dan sifat memperturutkan dorongan ”nafsu”.

2. Tahalli

Dengan selesainya proses pembersihan diri dari cengkraman ”hawa nafsu”, maka tahap berikutnya adalah pengisian kembali jiwa yang bersih itu dengan sifat-sifat terpuji. Kebiasaan lama yang telah lama ditinggalkan, diganti dengan kebiasaan baru yang baik melalui latihan yang berkesinambungan, sehingga terciptanya kepribadian baru. Salah satu yang disukai sufi dalam rangka tahalli ini adalah melalui dzikir yang disebut Al Ghazali sebagai ”pelarutan qalb dengan selalu mengingat Alla”. Dzikir adalah gerbang utama menuju perjumpaan dengan . Bahkan menurut Al-Qusyair, tidak ada jalan terbaik bagi orang yang ingin berjumpa dengan kecuali melalui dzikir. Sebab, dzikir adalah tiang utama dan sekaligus gerbang utama menuju .

Menurut Athaillah, dzikir dapat dibedakan kepada 3 macam, yakni:

  1. Dzikri lisan atau dzikir jali, yaitu yang diucapkan secara lisan dan terdengar dengan jelas sesuai lafazyang disukai, apakah nafi-isbat atau tahlil tasybih, tahmid dan lain-lain.
  2. Dzikir qalbi atau dzikir khafi, yakni yang dilakukan dalam hati saja, tanpa lisan dan tanpa suara.
  3. Dzikir haqiqi, yakni dzikir yang dilakukan seluruh jiwa dan raga, dzikir yang disatukan dengan segenap ekspresi manusia sehingga seluruhnya terpusat hanay kepada semata.

Apabila di kaiatkan dengan orang yang berzikir, maka dzikir dibedakan kepada tiga kualias, yakni :

  1. dzikir mubtadi, dzikir pemula atau yang baru mulai berlatih. Secara teknis pelaksanaannya adalah, pada saat mengucapkan lafaz dzikir secara lisan, maka hati mengiringnya dengan kalimat ”ia ma’bud illa’llah”;
  2. dzikir mutawassith, dzikir tingkat menengah, yakni dzikir lisan dengan iringan dzikir qalb dengan bacaan ”la maksud illa’llah”, tiada yang ku cari kecuali semata;
  3. dzikir muntahi, dzikir pemucak yaitu dzikir yang dilakukan secara simultan oleh seluruh daya dan ekspresi manusia.

Tiada detik tanpa dzikir, tiada denyut nadi dan nafas tanpa dzikir. Seluruh gerak hidupnya sudah terkondisi hanya untuk dzikiru’llah, tiada yang dirasakan kesuali kebersamaan dengan alllah. Situasi yang demikian, dalam bahasa sudisme diisebut fana fi’llah, sehingga kualitas kepahamannya mengenai tuhan disebut ma’rifat, yakni pengetahuan yang diperoleh melalui ”mata hati” (ainul bashirah).

Dzikir memilki dua fungsi uatama, yakni memperdalam dan memperluas penghayatan keimanan, dan merupakan perisai dri dari pengaruh ”nafs al-ammarah”. Dengan membudayakan dzikir dalam kepribadian seseorang, maka akan tercipta rasa keakraban dan kebersamaan dengan , yang pada gilirannya melahirkan sikap sabiqun bi’ikhairat, keranjingan berbuat kebaikan.

Untuk sekedar contoh tentang teknik dzikir yanglebih rinci, dapat dilihat dari apa yang biasa dilakukan oleh tharekat naqsyabandiyah. Menurut tharekat ini, pelaksanaan dzikir sebagai metode ”tazkiyah an-nafs” banyak ragamnya, sesuai dengan kualitas dan sasaran yang ingin di capai. Secara keseluruhan ada tujuh belas macam pelajaran dzikir. Pelajaran pertama sampai pelajaran keenam belas dilakukan secara sirr secara rohaniyah saja, sedangkan pelajaran ketujuh belas dilakukan secara simultan dzikir lisan dan dzikir rohaniyah dengan lafaz la ilaha illa’llah. Dalam pendangan tarejat ini, bahwa secara ana tomi tubunh manusia memiliki fungsi ganda, yakni fungsi biologis dan fungsi spritual. Atas dasar paradigma ini, maka pengucapan kalimat dzikir harus disejajarkan serta disesuaikan dengan fungsi masing-masing organ tubuh, yang mereka sebut sebagai daerah dzikir. Misalnya, pada saat mengucapkan kalimat ”la illaha illa’llah” nafas dihimpun dan ditahan dalam perut persis dibawah pusat, dan disinilah dimulai ucapan ”la”. Sambil mengucapkan dan menghayati kata ”la” nafas diangkat lurus ke ubun-ubun, kemudian dilepas ke arah bahu kanan diarahkan lurus ka hati (qalb) seraya menyebut ”illa’llah”, tetapi kata ”illa” diletakan di ulu hati dan ”” ’ditembakan ’ kedalam qalb sehingga menimbulkan getaran diseluruh tubuh dan darah terasa panas.

Dzikir yang paling di gemari dalam tharekat naqsyabandiyah adalah apa yang mereka sebut DZIKIT LATHIFAH TUJUH . disebut lathifah tujuh karena dziir ini terdiri dari tujuh macam dan tujuh lapisan, dengan kalimat dzikirnya ””.

  1. lathifah qalb, dzikir hati nurani yang dilakukan sebanyak 5.000 kali dalam sehari semalam. Lathifah qalb ini adalah fungsi spritual jantung, karena itu dzikir disini merupakan iringan denyut jantung. Apabila lathifah ini telah bersih dari pengaruh ” nafs al-ammarah” , maka seseorang akan dapat menerima ilham dari , bahkan akan dapat melihat melalui ”ain al-bashirah” atau mata hati. Oleh karena itu, lathifah ini juga disebut ” lathifah rabbaniyah”, induk dari semua lathifah. Apabila seseorang telah berhsil dalam lathifah ini, maka ia akan bisa menghubungkan langsung dengan alllah, seperti halnya yang pernah dialami para nabi, terutama nabi musa As.
  2. lathifah ruh, tempatnya berada diparu-paru yang dilambangkan sebagai wadah ”nafs al-hayawaniyah” dengan simbol cahaya merah. Tujuan dzikir pada lathifah ini adalah untuk melenyapkan pengeruh nafsu hayawani sehingga manusia ia terbebas dari sifat-sifat kebinatangan. Dzikir lathifah ini sebanyak 1000 kali dan disebut sunnah ibrahim-nuh.
  3. lathifah sirr, yang bertempat dihati biologis dan merupakan wadah ” sifat sabi ’iyah” atau sifat binatang buas. Oleh karena itu, fungsi dzikir pada lathifah ini adalah untuk melumpuhkan segala sifat yang mirip dengan kekerasan binatang buas, yang diucapkan sebanyak 1000 kali dan disimbolkan dengan warna cahaya putih. Manfaat dzikir lathifah ini adalah membukakan jalan untuk dapat merasakan kebersamaan dengan , tidak ada lagi yang dilihat dan dirasakan selain . Dzikir ini disebut sebagai sunnah nabi musa.
  4. lathifah khafi, yang bertempat pada limpa jasmani dengan lambang warna hitam sebagai simbol sifat-sifat syaithoniyah dan sifat-sifat destruktif lainnya. Dengan demikian maka dzikir lathifah ini bertujuan utama untuk mengikis habis pengaruh-pengaruh syetan dari dir manusia, dengan mewiridkan dzikir sebanyak 1000 kali. Apabila dzikr lathifah ini telah berhasil dilaksanakan, maka seseorang akan merasakan ”fana fi’s-shifat assalbiyah” yang menumbuhkan sifat sabar, ridha dan tawakal.lathifah ini disebut sebagai sunnah nabi isa As
  5. lathifah ahkfa, yang bertempat diempedu dengan lambang cahaya hijau. Dalam lathifah ini bersarang sifat ”rabbaniyah”, yakni sifat-sifat yang menyebabkan seseorang berlagak hebat seperti tuhan, seprti sifat sombong, takabur, mau menang sendiri, dan lain-lain. Kearah sifat-sifat ”rabbaniyah” inilah dzikir lathifah diarahkan sejumlah 1000 kali. Lathifah ini disebut sebagai sunnah nabi mahammad SAW.
  6. lathifah nafs an-natiqah, bertempat di otak dengan lambang cahay gilang-gemilang sebagai simbol ”nafs al-ammarah” atau ”instik”, yang merupakan penghalang yang amat kuat bagi orang yang ingin mencari keridhaan ilahi. Nafs ini selalu merangsang orang untuk berbuat jahat, karena itu kearah benak inilah dzikir diarahkan sebanyak 1.000 kali sampai sifat jahat itu terbakar dan berganti dengan tumbuhnya ketentraman dan ketenangan fikiran.
  7. lathifah kullu jasad, yakni lathifah yang meliputi seluruh tubuh ragawi, dengan lambang cahaya yang indah gemilang. Dalam lathifah ini bersarang sifat ”jahil” dari sifat ”ghaflat” , sifat kebodohan dan kelalaian. Apabila seseorang mengamalakan dzikir lathifah ini secara terus menerus, mengalirlah jiwa dzikir pada seluruh tubuhnya, menyelusup keseluruh badannya,menyirami sekujur ragawinya sehingga berbaurlah dzkir itu dengan darah dagingnya, mencair bersama nafasnya. Inilah kebahagiaan yang tiada taranya, karena itu telah berada di ”hadirat illahi rabbi”. Oleh karena itu, dalam bahasa sufisme lathifah ini disebut sulthan al-azkar, maharajanya dzikir.

Dalam pelaksanaannya bukan berarti harus berturut sesuai dengan nomor urut diatas, kecuali nomor tujuh memang harus merupakan tahapan terkhir atau dzikir muntahi. Sebab, apabila telah dapat diselesaikan lathifah yang enam, maka lathifah kullu jasad adalah semacam pengintegrasian seluruh lathifah yang dilaksanakan secara simultan.

3. Tajalli

Dari seramgkaian latihan yang dilakukan secara sungguh-sungguh pada dua tahap terdahulu, diharapkan jiwa seseorang telah terbebas dari pengaruh ”nafs al-ammarah” dan telah mengisi ”nafs al-lawwmah” dengan sifat-sifat kesempurnaan, sehingga orang itu telah berada setidaknya diambang gerbang ”nafs al-muthmainah”. Kalau tahap takhalli dan tajalli dapat disebut sebagi tahap penciptaan suasana yang kondusif bagi pengembangan spritual ketingkat perfection, maka tahap tajalli adalah tahap penghalusan dan penyuburan rasa ketuhanan melelui pendalaman spritual dengan pendekatan esoteris. Untuk tujuan itu diperlukan pemeliharaan kontak langsung dengan secar terus menerus, sehingga segala perhatian dak aktivitas diorentasikan untuk mencapai tujuan dasr tadi, yakni ” dziki ru ’llah ’ala’ddawana”, selalu bersama dengan semasa di dunia dan akhirat nanti. Suatu pengalaman hidup ”bersama” , tidak substansial apabila tidak dilandasi oleh keyakina akan adanya perjumpaan yanglebih riil dan hakiki dengan dalam kehidupan sesudah mati, sesuai dengan grand design tuhan bagi segenap ciptaannya. Oleh karena itu, salah satu yang sangat dianjurkan sufisme dalam rangkaian tajalli ini adalah dzikrul maut, selalu ingat kematian

Munajat, juga adalah metode lain dalam rangka tajalli, mengisi diri dengan sifat-sifat kesempurnaan ilahi. Munajat peling baik dilakukan pada keheningan malam sesuai shalat malam atau shalat tahajud. Inti dari munajat pelaporan diri kehadirat atas segala laku perbuatan, baik yang diyakini sebagai amal saleh apalagi yang dirasakan sebagai kealpaan. Dengan demikian munujat pada hakikat adalah pengakuan dan penyerahan diri seraya mohon hidayah dan taufiknya, diiringi do’a dan tasbih –tahmid kepada .

Apabila hati sudah bersih dari noda dan sifat tercela, berarti manusia telah kembali pada kemanisiaannya yang hakiki sehingga ia akan merefleksikan kebenaran sebagaimana adanya. Situasi yang demikian ini sering seseorang bicara hal-hal yang irasional dan bahkan seakan ”diluar” etika teologis, yang disebut sathahat. Tetapi karena telah terjadi transperensi, maka yang berbicara itu pada hakikatnya adalah tuhan melalui lisan orang yang munajat itu.

NAFS MUTHMAINAH, PROSES PEMBUDAYAAN

Semua aliran sufisme sepakat, bahwa dzikir yang dilaksanakan secara teratur dan benar akan membuahkan rasa ketenangan dan kebahagian. Tampaknya pendapat ini sesuai dengan penegasan al-qur’an yang menyatakan,”......hendaklah kamu terus dzikru llah agar kamu falah (bahagia). Sikap lalai dzikir kepada dapat mengakibatkan keimanan seseorang melemah, dan akan memperkuat pengaruh hawa nafsu. Dzikir dalam bahasa sufi seperti telah diupayakan menjelaskannya –yakni, melenyapkan kebiasaan lupa dan lalai dengan selalu ingat kepada , dapat meningkatkan daya nalar dan meluruskan runtut fikir yang pada gilirannya akan mempertajam rasionalits seseorang dalam membaca sunnatullah di alam semesta ini, sehingga dziir merupkan sifat dasar dari cendikiawan muslim yang disebut ulul albab”. Untuk membudayakan sikap dan perilaku dalam kondisi dzkru’llah dapat dimulai dari tafakur atau kotemplasi saat-saat tertentu dengan konsentrasi terhadap tiga hal :

  1. adalah yang maha kuasa dan mengtur segala ciptaannya.
  2. Manusia diciptakan adalah untuk mengabdi kepada-Nya.
  3. adalah tuhan yang maha pengasih dan penyayang.
  4. Kotemplasi dengan meresapi makna ketiga hal ini, akan memperkuat optimisme dalam upaya pencapaian tujuan.

Dzikir akan memperpendek jarak antara hamba dengan khalik, maka melalaikan dzikir berarti akan menjauhkan manusia dari karunia-Nya. Dzikir memberikan pengaruh positif bagi orang yang terbiasa melakukannya, akan menghidupkan rasa kenikmatan yanghakiki, karenanya memerintahkan hambanya agar selalu dalam keadaan dzikir. Ketenangan dan ketentraman jiwa memenuhi segenap relung kehidupan, badan ragawi terasa ringan, pikiran bebas merdeka tiada beban. Kenikmatan spiritual seperti ini tidak dapat diinformasikan secara rasional, karena itu bersifat amr al illahiya. Dalam suasana kebatinan yang demikian, terbuka sudah hubungan langsung antara hanba dan khalik sehingga ia merasa yakin telah bersua dengan .

Dalam rangka upaya menjadikan dzikir sebagai kebutuhan hidup dan kehidupan dn pembinaan suasana yang kondusif untuk mengabdikan ”nafs muthmainah” dalam diri, maka diperlukan sikap disiplin dan istiqamah dalam lima hal, yakni :

a. Mu’ahadat

Yakni selalu ingat dan sadar akan janji yang telah diikrarkan kepada . Setiap muslim berulang kali mengucapkan janji dirinya pribadi pada atas berbagai hal. Sejak dalam arwah, manusia telah mengikat janji bahwa ia akan taat dan setia kepada sebagai stu-satunya tuhan yang layak dan dan wajib disembah. Dalam setiap shalat, janji yang sama diulang-ulang lagi atas kesiapan dan kesediaanya menempatkan sebagai motif tujuan akhir dari segala pikir dan kreatifitas aktifnya. Kesadaran dan penghayatan terhadapa janji-janji itu akan memperkuat kotivasi untuk menepati setiap kewajiban kepada sebagai konsekuensi dari pengakuan dan janji itu.

b. Muhasabah

Yakni memikirkan, menganalisis dan memperhitungkan secara teliti dan jujur segala apa yang sudah dan akan dilakukan. Membiasakan dengan sikap teliti, menilai diri, menimbang dan mengukur apa yang telah dan akan dilakukan, adalah sikap yang akan menghindarkan orang dari kelalaian akan hak dan tanggungjawabnya.

c. Mu’aqabah

Yakni pemberian sanksi kepada diri sendiri apabila muhasabah menunjukan nilai kurang walau sekecil apapun. Keberanain menghukum diri sendiri tidak cukup dengan taubat atau penyesalan diri, tetapi harus dalam bentuk nyata. Misalnya saja, seorang yang sudah berpuasa senin kamis satu hari terlupa karena keasyikan duniawi, maka ia harus mengganti kelalainnya itu dengan berpuasa seminggu penuh.

d. Muraqabah

Adalah kesadaran rohaniayah tentang ”kebersamaan” dengan dalam segala suasana. Artinya diamana saja berasda, dalam suasana dan kondisi yang bagimanapun, ”kebersamaan” dengan harus dihidupkan dalam hati.

e. Mujahadah

Yakni kemauan dan kemampuan menggerakkan segala daya dan upaya secara sungguh-sungguh untuk melawan goadaan hawa nafsu. Dalam sufisme mujahadah dibedakan dalam dua kualitas, yakni mujahadah orang awan dan mujahadah khawas. Mujahadah awam adalah dalam rangka meningkatkan kualitasdan kuantitas amal saleh sehingga tercapai tingkatan muttaqin. Sedangkan mujahadah khawas atau istimewa adalah rangkaian upaya meningkatkan atau menyempurnakan kualitas muttaqin.

Seperti telah diupayakan pencerahannya dalah pembahasan terdahulu, bahwa proses penyucian jiwa itu panjang dan berat, jauh lebih berat dari kelahiran pertama. Sebab, apabila kelahiran pertama justru menyongsong kehidupan yang asyik dan serba bebas, tetapi pada kelahiran kedua ini justru meninggalkan kehidupan duniawi. Oleh karena sulit dan beratnya perjalanan safari itu dibutuhkan mental pejuang, yakni mujahadah fii sabiilillah.

Sabtu, 22 November 2008

Goresan Hati (Puisi)

Duduk ku sendiri dengan suasana sunyi

Menenangkan hati yang begitu sedih.

Apa yang aku pikirkan hanya untuk masa depan

Yang selalu ku impikan dan yang akan ku banggakan.

Harus................!!!

Aku harus melangkah...............

Lihatlah malam yang cerah

seakan memberikan kehidupan yang lebih indah.............

By: Sandra (Cacha)

Rabu, 12 November 2008

AQIDAH


A. Pengertian Aqidah

Aqidah berasal dari kata “’aqada-ya’-qidu-aqdan yang berarti simpul, ikatan, dan perjanjian yang kokoh. Secara terminologis terdapat beberapa definsi aqidah antara lain:

  • Menurut Hasan Al-Banna

‘Aqaid (bentuk jama’ dari aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, medatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keraguan.

  • Menurut Abu Bakar Jabir Al-Jazairy

’Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan akal, wahyu (yang didengar), dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan didalah hati. Dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.

Beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam memahami aqidah:

  1. Setiap manusia memilki fitrah untuk mengakui kebenaran dengan potensi yang dimilikinya. Maksudnya setiap manusia memiliki akal yang dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
  2. Keyakinan itu harus bulat dan penuh, tidak berbaur dengan kesamaran dan keraguan.
  3. Aqidah harus mampu mendatangkan ketentraman jiwa kepada orang yang meyakininya.
  4. Apabila seseorang telah meyakini kebenaran, maka konsekuensinya ia harus sanggup membuang jauh-jauh segala hal yang bertentangan dengan kebenaran yang diyakininya itu.


B. Istilah Aqidah dalam Al-Qur’an

1. Iman

Ada yang menyamakan istilah iman dengan aqidah dan adapula yang membedakannya. Bagi yang membedakannya, beralasan bahwa aqidah hanyalah bagian dalam/aspek hati berupa keyakinan, sebab iman menyangkut aspek dalam dan luar berupa pengakuan lisan dan pembuktian dengan amal.

2. Tauhid

Tauhid artinya mengesakan Allah. Ajaran tauhid adalah tema sentral aqidah Islam. Aqidah dengan iman juga diidentikkan dengan tauhid.

C. Ruang Lingkup Pembahasan Aqidah

Menurut Hasan Al-Banna ruang lingkup pembahsan aqidah meliputi:

  • Ilahi (berhubungan dengan ilah/Tuhan)
  • Nubuwwah (berhubungan dengan nabi, rasul, kitab-kitab Allah dan mu’jizat)
  • Ruhaniyah (berhubungan dengan alam metafisik)
  • Sam’iyah (dapat diketahaui melalui sami’, yakni Al-Qur’an dan As-Sunah)

Sebagaian ulama berpendapat bahwa pembahasan pokok aqidah Islam harus terumus dalam rukun iman yang enam. Yaitu iman kepada Allah, kepada Malaikat-Nya, kepada nabi dan rasul-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada akhir dan iman kepada qada dan qadar.

D. Sumber Aqidah

Sumber aqidah Islam adalah Al-Quran dan As-Sunah. Sedangkan akal fikiran bukanlah merupakan sumber Aqidah. Firman Allah:

”...dan kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) sebagai penjelas atas segala sesuatu petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (an-Nahl,16:89)

E. Tingkatan Aqidah

Tingkatan taqlid berarti menerima sesuatu kepercayaan dari orang lain tanpa diketahui alasan-alasanya. Tingkatan ini dapat diibaratkan tingkatan orang awam. Sikap ini dilarang agama Islam.

Tingkat ’ilmu al-yaqin maksudnya suatu keyakinan yang diperoleh berdasarkan ilmu yang bersifat teoritis.

Tingkat ’ainul yaqin maksudnya suatu keyakinan yang diperoleh melalui pengamatan mata kepala secara langsung tanpa perantara.

Tingkat haqq al-yaqin maksudnya suatu keyakinan yang dipeoleh melalui pengamatan dan penghayatan, pengalaman (empiris).

Rabu, 29 Oktober 2008

TUJUAN PENGAJARAN AGAMA ISLAM

1. Pengertian

Tujuan artinya suatu yang dituju, yaitu yang akan dicapai dengan suatu kegiatan atau usaha. Sesuatu kegiatan akan berakhir, bila suatu tujuan telah dicapai. Kalau tujuan itu bukan tujuan akhir, kegiatan berikutnya akan langsung dimulai untuk mencapai tujuan tujuan selanjutnya dan terus begitu sampai tujuan akhir.

Tujuan pendidikan Islam adalah keribadian muslim, yaitu suatu kepribadianyang seluruh aspeknya dijiwai oleh ajaran Islam. Orang yang berkepribadian Islam dalam Al-Qur’an disebut juga “muttaqin”. Karena itu Pendidikana Islam berarti juga pembentukan manusia yang bertaqwa. Ini sesuai benar dengar pendidikan nasional kita yang dituangkan dalam tujuan pendidikan nasional yang akan membentuk manusia Pancasilais yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Meskipun lingkungan umum dan alam sekitar yang tidak diorganisir dapat mendidik orang, namun orang sangat membutuhkan pendidikan formal melalui sekolah, karena pendidikan formallah yang mempunyai tujuan yang jelas. Dalam pendidikan formal direncanakan dan diatur segala sesuatu yang berhubungan dengan tujuan, cara dan alat utnuk mencapai tujuan itu, waktu dan tempat mencapai tujuan itu. Karena itu tujuan pendidikan Islam dapat dicapai dengan pendidikan formal. Sedangkan pendidikan formal itu dicapai dengan pengajaran. Ini berarti bahwa tujuan pengajaran adalah untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pengajaran Islam adalah untuk mencapai tujuan pendidikan Islam, yaitu kepribadian muslim. Membicarakan pengajaran Islam berarti juga membicarakan pendidikan Islam. Pendidikan Islam itu sulit dicapai kalau bukan dengan pengajaran Islam. Sedangkan Pendidikan Islam tidak ada artinya kalau tidak mencapai tujuan pendidikan Islam.

2. Fungsi Tujuan

Kegiatan pengajaran harus mempunyai tujuan, karena setiap kegiatan yang tidak mempunyai tujuan akan berjalan meraba-raba, tak tahu arah tujuan. Tujuan yang jelas dan berguna akan membuat orang lebih giat, terarah dan sungguh-sungguh. Semua kegiatan harus berorientasi pada tujuannya. Segala daya dan upaya pengajaran harus dipusatkan pada pencapaian tujuan itu. Karena itu tujuan pengajaran harus berfungsi sebagai:

  1. Titik pusat perhatian dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan pengajaran,
  2. Penentu arah kegiatan pengajaran,
  3. Titik pusat latihan dan pedoman dalam menyusun rencana kegiatan pengajaran,
  4. Bahan pokok yang akan dikembngkan dalam memperdalam dan memperluas ruang lingkup pengajaran,
  5. Pedoman untuk mencegah atau menghindari penyimpangan kegiatan.

3. Sumber Tujuan Pengajaran

Tujuan pengajaran ialah rumusan keinginan yang akan dicapai dengan pengajaran. Rumusan ini bukanlah didapat sambil lau, tetapi setelah melalui berbagai pertimbangan kepentingan. Yang jelas tujuan pengajaran ini ialah pengembangan dan penjabaran dari tujuan pendidikan; dalam tulisan ini tentu tujuan pendidikan Islam. Ini berarti bahwa tujuan pendidikan Islam itu bersumber pada ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Sunah Nabi. Pengertian sumber disini juga mengandung arti sesuai dengan. Bagi orang Islam, ajaran Islam merupakan filsafat dan pandangan hidup. Selaku warga negara Indonesia, maka pancasilalah yang menjadi filsafat dan pandangan hidup itu dan dari sinilah bersumber tujuan pendidikan nasional kita yang dirumuskan dalam TAP MPR dan UU Pendidikan. Dengan demikian berarti bahwa secara tegas tujuan pengajaran agama Islam di negara kita ini bersumber pada Al-Qur’an dan Sunah Nabi yang didukung oleh Pancasila.

4. Prinsip dan Ciri Tujuan Pengajaran Agama Islam

Berbagai jenis lembaga pendidikan Islam dengan tingkat yang berbeda, dapat merumuskan tujuan pendidikan dan pengajarannya dengan berpedoman kepada kedua filsafat dan pedoman hidup tadi. Dalam merumuskan tujuan pendidikan pengajaran itu orang tidak boleh menyimpang atau menentang prinsip pokok ajaran Islam yang terkandung dalam maksud-maksud syari’at yang dalam istilah syari’at Islam ”muqashid as syari’ah” . Muqashid as syari’ah itu ialah:

  1. Memelihara kebutuhan pokok hidup yang daruri (vital); yaitu sesuatu yang mestia ada dalam kehidupan yang normal; dalam arti bila semua atau salah satunya saja tidak ada atau rusak, akan rusaklah kehidupan. Sesuatu yang harus itu ialah; agama, jiwa raga, keturunan, harta serta akal dan kehormatan.
  2. Menyempurnakan dan melengkapi kebutuhan hidup, sehingga yang diperlukan mudah didapa, kesulitan dapat diatasi dan dihilangkan. Untuk itu digunakan istilah haji (haji, hajat = kebutuhan).
  3. Mewujudkan keindahan, keberesan dan kesempurnaandalam suatu kebutuhan. Untuk itu digunkan istilah tahsini (tahsini = membuat lebih baik, lebih indah).

Demikianlah prinsip pokok ajaran Islamyang juga harus menjadi prinsip tujuan pendidikan dan pengajaran Islam. Ini berarti bahwa dalam tujuan pengajaran agama Islam harus berisi pemeliharaan yang daruri mewujudkan yang haji dan tahsini. Tujuan ini harus berisi sesuatu yang menumbuhkan, menyuburkan dan mengmbngkan keyakinan beragam, mengamalkan ajarannya, memelihara dan menyalurkan pertumbuhan dan perkembangan rohani dan jasmani, membina dan menjaga kesejahteraan jiwa dan raga menurut norma-norma yang digariskan oleh ajaran Islam.

Adapun ciri tujuan pendidikan dan pengajaran secara pada umumnya adalah;

  1. Mudah dipahami, dapat dilaksanakan untuk menumbuhkan dan memperkuat iman, isi dan caranya harus bersifat manusiawi; sesuai dengan kodrat manusia menurut umur dan tingkatannya,
  2. Tidak bertentangan dengan logika dan pertumbuhan rasa keimanan seseorang,
  3. Sesuai dengan umur dan kecerdasan dan tingkat perkembangan keyakinan terhadap ajaran Islam.
  4. Mendukung terlaksananya ajaran Islam yang amaliah,
  5. Untuk mencapai tujuan itu tidak menggunkan alat atau penjelasan yang merusak atau mengurangi citra kesucian Islam.

5. Kandungan Tujuan

Tujuan pengajaran agama Islam harus berisi hal-hal yang dapat menumbuhkan dan memperkuat iman serta mendorang pada kesenangan mengamalkan ajaran agama Islam. Proses pencapaian itu hendaknya sekaligus membina keterampilan mengamalkan ajaran islam itu. Untuk itu diperlukan usaha pembentukan materiil yang akan memperkaya murid dengan sejumlah pengetahuan, membaut mereka dapat menghayatidan mengembangkan ilmu itu, juga membuat ilmu yang mereka pelajarai itu berguna bagi mereka. Tujuan ini hendaknya mengandung sifat pemberian dan penanaman ilmu agama (kognitif) dan keterampilan mengamalkan ajaran agama (psikomotor). Untuk itu tujuan pengajaran agama Islam itu harus mengandung bahan pelajaran yang bersifat;

  1. Menumbuh dan memperkuat iman,
  2. Membekali dan memperkaya ilmu agama,
  3. Membina keterampilan beramal,
  4. Menuntun dan mengembangkan potensi yang dibawa sejak lahir sebagai manusia secara utuh (individual),
  5. Menumbuhkan dan memupuk rasa sosial dan sifat-sifat terpuji,
  6. Pemberian pengetahuan dan keterampilan yang dapat diamalakan dan dikembangkandalam berbagai lapangan pekerjaan untuk mencari nafkah (tenaga profesional).

Secara umum dan ringkas dapat dikatakan bahwa tujuan pengajaran agama Islam itu harus mengandung berbagai aspek pembinaan manusia seutuhnya, sehingga nantinya ia dapat hidup dengan baik sebagai manusia Pancasilaias yang bertaqwa kepada Allah dalam ajaran Islam.

6. Jenjang Tujuan

Tujuan dan pengajaran itu secara utuh dan lengkap tidak dapat dicapai dengan dengan pengajaran sekaligus dalam waktu yang singkat, tetapi harus melalui tahap-tahap periodisasi, sesuai dengan kondisi, situasi dan umur kecerdasan, yang perwujudannya dikembangkan dalam tingkatan-tingkatan pendidikan (pra-sekolah, rendah (dasar), menengah, tinggi).

Penjenjangan tujuan ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan formal yang berlaku dinegara kita. Setiap tahap dari jenjang tujuan itu harus berisi unsur yang meliputi kandungan tujuan secara penuh dengan bobot dan mutu yang semakin meningkat sesuai dengan tingkatan pengajaran. Setiap orang yang telah menyelesaikan satu tahap tingkatan pengajaran, hendaknya ia dapat hidup di tengah masyarakat dengan baik, sebagai manusia yang bertaqwa kepada Allah menurut ajaran Islam, sebagai warga negara yang Pancasilais, punya pekerjaan yang pantas untuk tingkatan dengan penghasilan yang cukup. Untuk itu ia harus berilmu, harus punya keterampilan, baik untuk mencari nafkah atau untuk mengabdi kepada Allah sebagai hamba Allah yang taat, punya sikap mental setia kepada negara dan yakin kepada ajaran Islam yang dianutnya.


7. Tujuan Bidang Studi

Tujuan bidang studi artinya sesuatu yang akan dicapai setelah mempelajari sejumlah materi pelajaran yang tergabung dalam satu bidang studi itu. Agama Islam itu sebenarnya bukanlah suatu mata pelajaran, bukan suatu bidang studi. Agama Islam itu adalah suatu kepercayaan. Dari segi ini kita lihat bahwa agama Islam itu bukan suatu ilmu yang materinya dikelompokan dalam bidang studi; tetapi ajaran itu dapat dipelajari dan diamalkan. Karena itu pengajaran agama Islam itu berarti kegiatan mempelajari ajaran agama Islam. Tujuannya tentu saja supaya orang mempunya pengetahuan tentang ajaran Islam itu untuk diyakini dan diamalkan sehingga ia menjadi seorang muslim dan selanjutnya berkepribadian muslim.

Untuk memudahkan mempelajarinya, orang membagi dan memperinci pelajaran agama itu kedalam beberapa bidang studi, sesuai dengan sifat dan ruang lingkup bahan (materi) yang akan dipelajari. Materi pelajaran yang berisi ajaran tentang tingkah laku atau adab sopan santun dirumuskan dalam bidang studi akhlak. Materi pelajaran yang berisi ajaran tentang ibadah; bila digabungkan dengan masalah muamalat, munakahat, jinayat dan sebagainya, dikumpulkan dalam bidang studi ibadah-syari’ah atau Fiqih. Begitulah selanjutnya pengembangan kelompok bahan mata pelajaran itu disusun dalam berbagai bidang studi yang sesuai dengan materi pelajarannya. Masing-masing bidang studi itu mempunyai tujuan pengajaran tersendiri. Tujuan ini merupakan pengembangan dan penjabaran dari butir-butir tujuan pengajaran agama secara umum yang dituangkan dalam rumusan tujuan instruksional khusus, inilah yang harus dicapai dengan proses kegiatan belajar mengajar dalam satu pokok bahasan. Perpaduan keseluruhan dari tujuan instruksional khusus inilah yang diusahakan untuk mencapai tujuan bidang studi. Bila tujuan bidang studi tidak tercapai, sebab utamanya mungkin kekeliruan merumuskan tujuan instruksional khusus atau ketidakmampuan pengajar melaksanakan proses belajar-mengajarnya; dan juga mungkin disebabkan kondisi dan situasi proses pelaksanaan kegiatan itu dan mungkin juga lingkungan hidup anak dan sekolah.

Jumat, 04 Juli 2008

ULUMUL QUR'AN


20ASBABUN-NUZUL

1. Pengertian Asbabun Nuzul

Ungkapan asbabun-nuzul merupakan bentuk idhofah dari asbab dan nuzul. Secara etimologi artinya sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu. Menurut Az-zargani Asbabuan-nuzul adalah sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunya ayat Al-qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.

2. Bentuk-Bentuk Asbabun Nuzul

a. Bentuk peristiwa, maka turunlah ayat Quran mengenai peristiwa itu.

Hal itu seperti diriwayatkan dari Ibn Abbas, yang mengatakan : Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. naik ke Bukit Shafa sambil berseru: "Mari berkumpul pada pagi hari ini!" Maka berkumpullah kaum Quraisy. Rasulullah bersabda: "Bagaimana pendapat kalian, seandainya aku beritahu bahwa musuh akan datang besok pagi atau petang, apakah kalian percaya kepadaku?" Kaum Quraisy menjawab: "Pasti kami percaya." Rasulullah bersabda: "Aku peringatkan kalian bahwa siksa Allah yang dahsyat akan datang." Berkata Abu Lahab: "Celaka engkau! Apakah hanya untuk ini, engkau kumpulkan kami?" Maka turunlah ayat ini (Q.S Al-Lahab:1-5) berkenaan dengan peristiwa yang melukiskan bahwa kecelakaan itu akan terkena kepada orang yang memfitnah dan menghalang-halangi agama Allah. Maka turunlah surat ini.



1. Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. 2. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. 3. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. 4. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu baker. 4. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar.

b. Bentuk pertanyaan tentang sesuatu hal, maka tutunlah ayat Quran menerangkan tentang hukumnya.

Hal itu seperti ketika Khaulah binti Sa’labah dikenakan Zihar oleh suaminya Aus bin Samit. Lalu ia datang kepada Rasulullah SAW mengadukan hal itu. Aisyah berkata: Maha suci Allah yang pendengarannya meliputi segalanya` aku mendengar ucapan Khaulah binti Sa’labah itu, sekalipun tidak seluruhnya, ia mengadukan suaminya kepada Rasulullah SAW, katanya: Rasulullah SAW suamiku telah menghabiskan masa mudaku dan sudah beberapa kali aku mengandung karenanya, sekarang setelah aku menjadi tua, dan tidak beranak lagi ia menjatuhkan zihar kepdaku! Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu` Aisyah berkata: ` Tiba-tiba jibril turun membawa ayat-ayat ini : Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya yakni Aus bin Samit.`


Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (Q.S Mujadalah: 1)

Tetapi hal itu tidak berarti bahwa setiap oranag harus mencari sebab turun setiap ayat, karena tidak setiap Quran diturunkan karena timbul sutu peristiwa dan kejadian. Atau karena suatu pertanyaan. Tetapi ada diantara ayat Qur’an diturunkan sebagai permulaan, tanpa sebab, mengenai akidah iman, kewajiban Islam dan syariat Allah dalam kehidupan pribadi dan sosial.

1. Penetapan Hukum Dengan Asbabun Nuzul

Pentingnya ilmu asbabun nuzul dalam ilmu Al-Qur'an adalah guna mempertegas dan mempermudah dalam memahami ayat-ayatnya, dapatlah kami katakan bahwa diantara ayat Al-Qur'an ada yang tidak mungkin dapat dipahami atau tidak mungkin diketahui ketentuannya/hukumnya tanpa ilmu Asbabun Nuzul. Sebagai contoh firman Allah SWT:


Dan kepunyaan Allahlah timur dan barat, maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas rahmat-Nya lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 115).

Dari ayat tersebut dapat dipahami bolehnya melakukan shalat menghadap ke selain kiblat. Pemahaman seperti ini adalah salah, karena menghadap kiblat adalah salah satu syarat sahnya shalat. Dengan ilmu asbabun nuzul dapatlah dipahami secara jelas, dimana ayat di atas turun sehubungan dengan kasus seseorang yang ada dalam perjalanan dan tidak mengetahui kiblat serta arah, karena itu ia boleh berijtihad untuk memilih arah dan selanjutnya ia melakukan shalat. Ke mana saja ia menghadap dalam shalatnya maka shahlah shalatnya. Ia tidak harus mengulangi kembali disaat ia mengetahui arah yang sebenarnya andaikata salah. Dengan demikian maka ayat di atas tidaklah bersifat umum tetapi bersifat khusus bagi seseorang yang tidak mengetahui kiblat dan arah.

1. Perhatian Para Ulama terhadap Asbabun Nuzul

Para penyelidik ilmu-ilmu Qur’an menaruh perhatian besar terhadap pengetahuan tentang Asbabun Nuzul. Untuk menafsirkan Qur’an ilmu ini diperlukan sekali, sehingga ada pihak yang mengkhususkan diri mengenai pembahasan dalam bidang itu. Yang terkenal diantaranya ialah Ali bin Madini, Guru Bukhari, kemudian al-Wahidi dalam kitabnya Asbabun Nuzul, kemudian al-Ja’bari yang meringkaskan kitab al-Wahidi dengan menghilangkan isnad-isnadnya, tanpa menambahkan sesuatu.

Menyusul Syaikhul Islam Ibn Hajar yang mengarang satu kitab mengenai Asbabun Nuzul. Satu juz dari naskah kitab ini didapatkan oleh As-Suyuti. yang mengatakan tentang dirinya : ` Dalam hal ini, aku telah mengarang satu kitab lengkap, singkat dan sangat baik serta dalam bidang ilmu ini belum aad satu kitab pun menyamainya. Kitab itu aku namakan Lubabul Manqul fi Asbabin Nuzul.

2. Redaksi Sebab Nuzul

Bentuk redaksi yang menerangkan sebab nuzul itu terkadang berupa pernyataan tegas mengenai sebab dan terkadang pula pernyataan yang hanya mengandung kemungkinan mengenainya.

a. Bentuk pertama

Adalah jika perawi mengatkan: Sebab nuzul ayat ini adalah begini. Atau menggunakan fa ta’qibiyah (kira-kira sepeerti `maka` yang menunjukkan urutan peristiwa) yag dirangkaikan dengan kata `turunkan ayat` , sesudah ia menyebutkan peristiwa atau pertanyaan misalnya , ia mengatakan; `Telah terjadi peristiwa begini` atau ` Rasulullah ditanya tentang hal begini, maka turunlah ayat ini.`

Dengan demikian, kedua bentuk diatas merupakan pernyataan yang jelas tentang sebab, contoh-contoh untuk kadua hal ini akan kami jelaskan lebih lanjut.` Bentuk kedua yaitu, redaksi yang boleh jadi menerangkan sebab nuzul atau hanya sekedar menjelaskan kandungan hukum ayat ialah bila perawi mengatakan ` Ayat ini turun mengenai ini`. Yang dimaksud dengan ungkapan ( redaksi ) ini terkadang sebab nuzul ayat dan terkadang pula kandungan hukum ayat tersebut. Demikian juga bila ia mengatakan` Aku mengira ayat ini turun mengenai soal begini` atau ` Aku tidak mengira ayat ini turun kecuali mengenai hal yang begini` dengan bentuk redaksi demikian ini, perawi tidak memastikan sebab nuzul. Kedua bentuk redaksi tersebut mungkin menunjukkan sebab nuzul dan mungkin pula menunjukkan hal lain.

Contoh pertama ialah apa yang diriwayatkan dari Ibn Umar, yang mengatakan : Ayat (isteri-isteri kamu adalah ibarat tanah tempat kamu bercocok tanam) (al-Baqarah: 223) turun ber hubungan dengan masalah menggauli isteri dari belakang.`

b. Bentuk Kedua

Contoh kedua ialah apa yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Zubair, bahwa Zubair mengajukan gugtan kepada seorang laki-laki dari kaum anhsar yang pernah ikut dalam perang Badar bersama Nabi, dihadapan Rasulullah SAW tentang saluran air yang mengalir dari tempat yang tinggi; keduanya mengairi kebun kuma masing-masing dari situ. Orang anshar berkata: Biarkan airnya mengalir` tetapi Zubair menolak, maka kara Rasulullah SAW: Airi kebunmu itu Zubair, kemudian biarkan air itu mengalir kekebun tetanggamu. Orang Anshar itu marah katanya: Rasulullah apa sudah waktunya anak bibimu itu berbuat demikian ? wajah Rasulullah menjadi merah. Kemudian ia berkata: Airi kebunmu Zubair, kemudian tahanlah air itu hingga memenuhi pematang; lalu biarkan ia mengalir kekebun tetanggamu. Rasulullah SAW dengan keputusan ini telah memnuhi hak Zubair, padahal sebelum itu ia mengisyaratkan keputusan yang memberikan kelonggaran keduanya. Ketika Rasulullah SAW marah kepada orang anshar, ia memnuhi hak Zubair secara nyata. Maka kata Zubair: Aku tidak mengira ayat berikut ini turun kecuali mengenai urusan tersebut:


Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan.(An-Nisa: 65).

1. Perlunya Mengetahui Asbabun Nuzul

Pengetahuann mengenai sababun nuzul mempunyai banyak faedah yang terpenting diantaranya :

1. Mengetahui hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan umum dalam mengahadapi segala peristiwa karena sayangnya terhadap umat.

2. Mengkhususkan (membatasi) hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi. Bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka yang berpendapat bahwa ` yang menjadi pegangan adalah sebab yang khusus dan bukannya lafal yang umum. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam Ali-Imran: 188.

3. Apa bila lafal yang diturunkan itu lafal; yang umum dan terdapat dalil pengkhususannyam maka pengetahuan mengenai asbabun nuzul membatasi pengkhusussan itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab. Dan bentuk sebab ini tidak dapat dikeluarkan (dari cakupan lafal yang umum itu). Karena masuknya bentuk sebab kedalam lafal yang umum itu bersifat qath’i (pasti), maka ia tidak boleh dikeluarkan melalui ijtihad, karena ijtihad itu bersifat zanni (dugaan). Pendapat ini dijadikan pegangan ulam umumnya. Contoh yang demikian digambarkan dalam Q.S an-Nur : 23-25.

4. Mengetahui sebab nuzul adalah cara terbaik untuk memahami makna Al-Quran Al-Karim menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya. Al-Wahidi menjelaskan: Tidaklah mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui sejarah dan penjelasan sebab turunnya.` Ibn Daqiqil ‘Id berpendapat: `Keterangan tentang sebab nuzul adalah cara yang kuat (tepat) untuk memahami makna Qur’an. Ibn Taimiah mengatkan: Mengetahui sebab nuzul akan membantu dalam memahami ayat, karena mengetahui sebab menimbulkan pengetahuan mengenai musabab (akibat). Contohnya antara lain, kesulitan Marwan bin al-Hakam dalam memahami ayat yang baru disebutkan tadi (al-Imran : 188)

5. Sebab nuzul dapat menerangkan tentang siapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan. Seperti disebutkan mengenai firman Allah Q.S al-Ahqaf : 46.

MAKIYAH DAN MADANIYAH

1. Pengertian

Makiyah ialah ayat – ayat yang diturunkan sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah,kendatipun bukan turun di Mekkah. Madaniyah adalah ayat-ayat yang diturunkan sesudah Rasulullah hijrah ke Madinah, kendatipun bukan turun di madinah. Ayat-ayat yang turun setelah peristiwa hijrah disebut Madaniyyah walaupun turun di Mekkah atau Arafah.”

2. Ciri-Ciri Spesifik Makiyah dan Madaniyah

1. Makiyah

a. Di dalamnya terdapat sajadah

b. Ayat atau suratnya bersajak bersajak

c. Ayat-ayatnya mengandung masalah tauhid

d. Ayat-ayatnya dimulai dengan kalla

e. Dimulai dengan ya-ayuhan nas

f. Ayatnya mengandung tema kisah para nabi dan umat- umat terdahulu

g. Ayatnya berbicara tentang kisah nabi Adam dan Idris kecuali surat al-baqoroh

h. Ayatnya dimulai dengan huruf terpotong- potong seperti alif lam mim dan sebagainya

2. Madaniyah

a. Mengandung ketentuan-ketentuan faroid dan hadd

b. Mengandung sindiran-sindiran terhadap kaum munafik kecuali surat Al-Ankabut

c. Mengandung uraian tentang perdebatan dengan ahli kitab

d. Dimulai dengan ya-ayuhal ladzi

e. Mengandung masalah-masalah ibadah

3. Manfaat Mengetahui Pembagian Makkiyah dan Madaniyah

Pengetahuan tentang Makkiyah dan Madaniyah adalah bagian dari ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sangat penting. Hal itu karena pada pengetahuan tersebut memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

  1. Nampak jelas sastra Al-Qur’an pada puncak keindahannya, yaitu ketika setiap kaum diajak berdialog yang sesuai dengan keadaan obyek yang didakwahi; dari ketegasan, kelugasan, kelunakan dan kemudahan.
  2. Nampak jelas puncak tertinggi dari hikmah pensyariatan diturunkannya secara berangsur-angsur sesuai dengan prioritas terpenting kondisi obyek yang di dakwahi serta kesiapan mereka dalam menerima dan taat.
  3. Pendidikan dan pengajaran bagi para muballigh serta pengarahan mereka untuk mengikuti kandungan dan konteks Al-Qur’an dalam berdakwah, yaitu dengan mendahulukan yang terpenting di antara yang penting serta menggunakan ketegasan dan kelunakan pada tempatnya masing-masing
  4. Membedakan antara nasikh dan mansukh ketika terdapat dua buah ayat Makkiyah dan Madaniyah, maka lengkaplah syarat-syarat nasakh karena ayat Madaniyah adalah sebagai nasikh (penghapus) ayat Makkiyah disebabkan ayat Madaniyah turun setelah ayat Makkiyah.

MUNASABAH AL QUR’AN

1. Pengertian

Munasabah (korelasi) dalam arti bahasa berarti kedekatan. Yang dimaksud dengan munasabah disini ialah segi-segi hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain dalam satu ayat, antar satu ayat dengan ayat lain dalam banyak ayat, atau antara satu surah dengan surah yang lain. Pengetahuan tentang munasabah ini sangat bermanfaat dalam memahami keserasian antar makna, keteraturan susunan kalimatnya dan keindahan gaya bahasanya

Menurut Manna Al-qathan munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam satu ayat,atau antar ayat pada beberapa ayat atau antar surat dalam al-qur’an. As-Suyuti menjelaskan langkah-langkah yang diperhatikan dalam menemukan munasabah yaitu:

  1. Memperhatikan tujuan pembahasan suatu surat yang menjadi objek pencarian
  2. Memperhatikan uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas dalam surat
  3. Menentukan tingkatan uraian-uraian itu apakah ada hubungannya atau tidak
  4. Dalam mengambil keputusan,hendaknya memperhatikan ungkapan-ungkspan dengan benar dan tidak berlebihan

2. Postulat dan Alas Teoritik

Jumhur ulama telah sepakat bahwa urutan ayat dalam satu surat merupakan urutan-urutan tauqifi, yaitu urutan yang sudah ditentukan oleh Rasulullah sebagai penerima wahyu. Akan tetapi mereka berselisih pendapat tentang urutan-urutan surat dalam mushaf, apakah itu taufiqi atau tauqifi (pengurutannya berdasarkan ijtihad penyusun mushaf).

Secara sepintas jika diamati urut-urutan teks dalam al-Qur’an mengesankan al-Qur’an memberikan informasi yang tidak sitematis dan melompat-lompat. Satu sisi realitas teks ini menyulitkan pembacaan secara utuh dan memuaskan, tetapi sebagaimana telah disinggung oleh Abu Zaid, realitas teks itu menujukkan ‘stalistika’ (retorika bahasa) yang merupakan bagian dari I’jaz al-Qur’an aspek kesusasteraan dan gaya bahasa. Maka dalam konteks pembacaan secara holistik pesan spiritual al-Qur’an, salah satu instrumen teoritiknya adalah dengan ‘ilm munâsabah.

Keseluruhan teks dalam al-Qur’an, sebagaimana juga telah disinggung di muka, merupakan kesatuan struktural yang bagian-bagiannya saling terkait. Keseluruhan teks al-Qur’an menghasilkan weltanschauung (pandangan dunia) yang pasti. Dari sinilah umat Islam dapat memfungsikan al-Qur’an sebagai kitab petunjuk (hudan) yang betul-betul mencerahkan (enlighten) dan mencerdaskan (educate). Akan tetapi Fazlur Rahman[11] menengarai adanya kesalahan umum di kalangan umat Islam dalam memahami pokok-pokok keterpaduan al-Qur’an, dan kesalahan ini terus dipelihara, sehingga dalam praksisnya umat Islam dengan kokohnya berpegang pada ayat-ayat secara terpisah-pisah. Fazlur Rahman mencatat, akibat pendekatan “atomistik” ini adalah, seringkali umat terjebak pada penetapan hukum yang diambil atau didasarkan dari ayat-ayat yang tidak dimaksudkan sebagai hukum.

Tentu untuk melakukan pembacaan holistik terhadap al-Qur’an tersebut membutuhkan metodologi dan pendekatan yang memadai. Metodologi dan pendekatan yang telah dipakai oleh para mufassir klasik menyisakan masalah penafsiran, yaitu belum bisa menyuguhkan pemahaman utuh, komprehensif, dan holistik. ‘Ilm munâsabah sebenarnya memberi langkah strategis untuk melakukan pembacaan dengan cara baru (al-qira’ah al-muashirah) asalkan metode yang digunakan untuk melakukan “perajutan” antar surat dan antar ayat adalah tepat. Untuk itu perlu dipikirkan penggunaan metode dan pendekatan hermeneutika dan antropologi filologis dalam ‘ilm munâsabah.

3. Bentuk-Bentuk Munâsabah

Secara rinci munasabah Al-Qur’an terdiri atas 8 bagaian, yakni:

1. Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya: berfungsi sebagai menyempurnakan surat sebelumnya

2. Munasabah antara nama surat dan tujuan turunya

3. Munasabah antar bagian suatu ayat

4. Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan

5. Munasabah antara suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya

6. Munasabah antara fashilah (pemisah) dan isi ayat

7. Munasabah antara awal surat dengan akhir surat yang sama

8. Munasabah antara penutup suatu surat dengan awal surat berikutnya

Namun, pada bagaian ini akan dijelaskan munasabah Al-Qur’an secara garis besarnya; Munasabah antarsurat dan Munasabah antar ayat, yaitu;

a. Munâsabah Antarsurat

Munâsabah antarsurat tidak lepas dari pandangan holistik al-Qur’an yang menyatakan al-Qur’an sebagai “satu kesatuan” yang “bagian-bagian strukturnya terkait secara integral”.

Surat al-Fâtihah menjadi ummu al-Kitab, sebab di dalamnya terkandung masalah tauhid, peringatan dan hukum-hukum, yang dari masalah pokok itu berkembang sistem ajaran Islam yang sempurna melalui penjelasan ayat-ayat dalam surat-surat setelah surat al-Fâtihah. Ayat 1-3 surat al-Fâtihah mengandung isi tentang tauhid, pujian hanya untuk Allah karena Dia-lah penguasa alam semesta dan Hari Akhir, yang penjelasan rincinya dapat dijumpai secara tersebar di berbagai surat al-Qur’an. Salah satunya adalah surat al-Ikhlas yang konon dikatakan sepadan dengan sepertiga al-Qur’an. Ayat 5 surat al-Fâtihah;


mendapatkan penjelasan lebih rinci tentang apa itu “jalan yang lurus” di permulaan surat al-Baqarah;


Atas dasar itu dapat disimpulkan bahwa teks dalam surat al-Fâtihah dan teks dalam surat al-Baqarah berkesesuaian (munâsabah).

Contoh lain dari munasabah antarsurat adalah tampak dari munasabah antara surat al-Baqarah dengan surat Ali Imran. Keduanya menggambarkan hubungan antara “dalil” dengan “keragu-raguan akan dalil”. Maksudnya, surat al-Baqarah “merupakan surat yang mengajukan dalil mengenai hukum”, karena surat ini memuat kaidah-kaidah agama, sementara surat ali Imran “sebagai jawaban atas keragu-raguan para musuh Islam”.

Lantas bagaimana hubungan antara surat Ali Imran dengan surat sesudahnya? Pertanyaan itu dapat dijawab dengan menampilkan fakta bahwa setelah keragu-raguan dijawab oleh surat Ali Imran, maka surat berikutnya (an-Nisa’) banyak memuat hukum-hukum yang mengatur hubungan sosial, kemudian hukum-hukium ini diperluas pembahasannya dalam surat al-Maidah yang memuat hukum-hukum yang mengatur hubungan perdagangan dan ekonomi. Jika legislasi, baik dalam aras hubunhgan sosial ataupun ekonomi, hanya merupakan instrumen bagi tercapainya tujuan dan sasaran lain, yaitu perlindungan terhadap keamanan masyarakat, maka tujuan dan sasaran tersebut terkandung dalam surat al-An’am dan surat al-A’raf.

b. Munâsabah Antarayat

Kajian tentang munasabah antarayat, sama seperti kajian tentang munasabah antarsurat, berusaha menjadikan teks al-Qur’an sebagai kesatuan umum yang mengacu kepada berbagai hubungan yang mempunyai corak – dalam istilah yang dipakai Abu Zaid – “interptretatif. Abu Zaid dalam mengkaji munasabah antarayat tidak memasukkan unsur eksternal, dan tidak pula berdasarkan pada bukti-bukti di luar teks. Akan tetapi teks dalam ilmu ini merupakan bukti itu sendiri.

Bentuk munasabah antar ayat adalah tampak dalam hubungan antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surat. Contoh dalam masalah ini misalnya dalam surat al-Mu’minun, ayat pertama yang berbunyi;

lalu di bagian satu ayat sebelum akhir surat tersebut berbunyi

Ayat pertama menginformasikan keberuntungan dalam orang-orang mu’min, sedangkan ayat kedua tentang ketidakberuntungan orang-orang kafir.

Munasabah antar surat ini juga dijumpai dalam contoh misalnya kata muttaqin dalam surat al-Baqarah: 2, dijelaskan oleh ayat berikutnya yang memberi informasi tentang ciri-ciri orang-orang yang bertaqwa (muttaqun).

MUHKAM DAN MUTASYABIH

1. Pengertian

Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan gamblang baik melalui takwil ataupun tidak. Mutasyabih adalah ayat yang hanya Allah yang mengetahui maksudnya, baik secara nyata maupun melalui takwil, seperti datangnya hari kiamat, keluarnya dajjal dan lain-lain. Atau Muhkam adalah ayat-ayat yang mengandung pengertian yang jelas, sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yang masih memerlukan pemikiran dan pengkajian lebih lanjut.

2. Sebab-sebab Tasyabuh di dalam al-Qur’an

Disebabkan tersembunyinya apa yang dimaksud oleh syar’I (Allah SWT) dalam kalimah ayat tersebut.

a. Kadang-kadang ia terdapat dalam lafal atau kata

“Lalu dihadapinya berhala itu sambil memukulnya dengan tangan kanannya” (Q.S Shaffat: 93).

Kata al-yamiin mengandung 3 pengertian, yaitu

· Menggunakan tangan kanan, tidak tangan kiri

· Memukul dengan keras, karena yang kanan ialah yang terkuat dari kedua anggota badan

· Berarti sumpah

b. Kadang-kadang ia kembali kepada pengertian atau makna, seperti apa yang dikhususkan Allah dengan-Nya terhadap diri-Nya disebabkan ilmu-Nya. Contoh: huru-hara hari kiamat, tanda-tanda kiamat besar. Atau Assa’ah, Syurga dan Neraka antara lain: (QS. Al-Qiyamah: 6-13).

3. Dalil Adanya Muhkam dan Mutasyabih

Dalam al-Qur’an surat Ali-Imron ayat 7 menyatakan adanya ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih:

Dialah yang menurunkan Al-Kitab (al-Qur’an) kepada kamu, diantara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat. Itulah pokok-pokok isi al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (dari padanya) melainkan orang-orang yang berakal.”

Dari ayat di atas secara eksplisit menyebutkan bahwa ayat al-Qur’an dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:

1. Ayat Muhkamat, yang merupakan pokok-pokok isi al-Qur’an dan menjadi landasannya serta menjadi bagian terbesar darinya.

2. Ayat Mutasyabihat. Baik ayat yang muhkamat maupun mutasyabihat, keduanya saling berhadap-hadapan. Artinya bahwa ayat yang muhkam sebagai imbangan terhadap ayat yang mutasyabih. Hal ini sebagaimana kebenaran berhadapan dengan kebatilan, orang-orang yang berilmu berhadapan dengan orang-orang yang di dalam hatinyat terdapat kecenderungan sesat.

4. Pendapat Ulama tentang Ayat Mutasyabihah

Dalam bagian ini, pembahasan khusus tentang ayat-ayat mutasyabihat yang menyangkut sifat-sifat tuhan yang dalam istilah As-Suyuti “ayat al-Shifat dan dalam istilah Shubhi “Al-Shifat”. Ayat-ayat yang termasuk dalam kategori ini banyak yang diantaranya adalah:

· Ar-Rahman bersemayam di atas ‘arsy.

· Dan datanglah Tuhanmu, sedang malaikat berbaris-baris.

· Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya. \

· Dan supaya kamu diasuh di atas mata-Ku.

Dalam ayat-ayat ini terdapat kata-kata “bersemayam”, “datang”, “di atas”, “sisi”, “wajah”, “mata”, “tangan” dan “diri” yang dibanggakan atau dijadikan sifat bagi Allah. Pendapat para ulama tentang ayat-ayat mutasyabihat di atas adalah:

a. Menurut madzhab salaf, yaitu orang-orang yang mempercayai dan mengimani sifat-sifat mutasyabihat itu dan menyerahkan hakikatnya kepada Allah sendiri.

b. Menurut madzhab khalaf, yaitu ulama yang menakwilkan lafal yang makna lahirnya mustahil kepada makna yang lain dengan dzat Allah. Mereka itu disebut pula madzhab takwil. Dari ayat-ayat mutasyabihat di atas dapat ditakwil, contohnya:

· Istiwa’ diartikan dengan ketinggian yang abstrak, berupa pengendalian Allah terhadap alam semesta ini tanpa merasa kepayahan.

· Kedatangan Allah diartikan kedatangan perintahNya.

· Allah berada di atas hambaNya diartikan dengan Allah Maha Tinggi, bukan berada di suatu tempat tertentu.

· Sisi diartikan hak Allah

· Wajah diartikan dzat Allah

· Mata diartikan pengawasan

· Tangan diartikan kekuasaan

5. Hikmah Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat

Terlepas dari kontroversi tentang ada atau tidaknya muhkam dan mutasyabih dalam al-Qur’an ini, tetapi bagi yang mengakuinya, dapat ditemukan beberapa hikmah sebagai berikut:

a. Jika seluruh ayat al-Qur’an terdiri dari ayat-ayat muhkamat, maka sirnalah ujian keimanan dan amal perbuatan lantaran pengertian ayat-ayat yang jelas dan sebaliknya. Orang yang tidak tahan uji terhadap cobaan maka mereka akan ingkar terhadap ayat-ayat mutasyabihat.

b. al-Qur’an yang berisi muhkam dan mutasyabih memberi motivasi kepada umat Islam untuk terus menerus menggali berbagai kandungannya sehingga mereka terhindar dari taqlid.

c. Adanya ayat muhkam memudahkan manusia mengetahui maksud ayat tersebut dan menghayati untuk diamalkan dalam kehidupan. Di sisi lain, adanya mutasyabihat memotivasi manusia untuk senantiasa menggunakan dalil akal di samping dalil naqal.

d. Adanya muhkam dan mutasyabih sebagai bukti kejelasan al-Qur’an yang memiliki mutu tinggi nilai sasteranya, agar manusia meyakini bahwa itu bukan produk Muhammad, tetapi produk Allah, agar mereka melaksanakan isinya.

Allah SWT sengaja menjadikan al-Qur’an yang muhkam dan mutasyabihah

QIRO’AT AL-QUR’AN

1. Pengertian

Al-Qira'at adalah jamak dari kata qir'at yang berasal dari qara'a - yaqra'u - qirâ'atan. Menurut istilah qira'at ialah salah satu aliran dalam mengucapkan Al-Qur'an yang dipakai oleh salah seorang imam qura' yang berbeda dengan lainnya dalam hal ucapan Al-Qur'anul Karim. Atau Qiro’at adalah ilmu yng mempelajari cara-cara mengucapkan kata-kata al-qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya. Qira'at ini berdasarkan sanad-sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW. Diantara sahabat yang populer dengan bacaannya adalah: Ubay, Aly, Zaid ibnu Tsabit, Ibnu Mas'ud. Abu Musa al-Asy'ary dan lain-lain.

2. Sejarah Timbulnya Qira'at

Periodesasi qurra' dimulai sejak zaman sahabat sampai dengan masa tabi'in. Orang-orang yang menguasai tentang Al-Qur'an ialah yang menerimanya dari orang-orang yang dipercaya dan dari imam demi imam yang akhirnya berasal dari Nabi.
Sedangkan mushhaf-mushhaf tersebut tidaklah bertitik dan berbaris, dan bentuk kalimat di dalamnya mempunyai beberapa kemungkinan berbagai bacaan. Tidaklah diragukan lagi bahwa penguasaan tentang riwayat dan penerimaan adalah merupakan pedoman dasar dalam bab qira'at dan Al-Qur'an.

Kalangan sahabat sendiri dalam pengambilannya dari Rasul berbeda-beda. Ada yang membaca dengan satu huruf sedang yang lain ada yang mengambilnya dan huruf/bacaan. Dan bahkan yang lain lagi ada yang lebih dari itu. Kemudian mereka bertebaran ke seluruh penjuru daerah dalam keadaan semacam ini.

Utsman r.a. ketika mengirim mushhaf-mushhaf ke seluruh penjuru kota ia mengirimkan pula orang yang sesuai bacaannya mempunyai satu segi bacaan dan yang lainnya ada pula yang lebih dari itu. Oleh karena itulah timbulnya banyak perbedaan dan kurang adanya keseragaman antara sesamanya.

Pada masa itu himbauan tokoh-tokoh dan pemimpin ummat untuk bekerja keras sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya sehingga bisa membedakan antara bacaan yang benar dan yang tidak benar. Mereka mengumpulkan huruf dan qira'at, mengembangkan wajah-wajah dan dirayah, menjelaskan yang benar dan yang salah serta yang berkembang dan yang punah dengan pedoman-pedoman yang mereka kembangkan dan segi-segi yang mereka utamakan.

3. Macam-Macam Qiro’at:

1. Qiro’at Sab’ah ( Qiro’at tujuh ) adalah imam-imam qiro’at ada tujuh orang, yaitu:

a. Abdullah bin Katsir Ad-Dari (w.120 H ) dari Mekkah.

b. Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Na’im (w .169 H ).dari madinah

c. Abdullah Al-yashibi (w.118 H ) dari Syam

d. Abu Amar (w.154 H ) dari Irak

e. Ya’kub (w.205 H ) dari Irak

f. Hamzah (w.188 )

g. Ashim (w.127 H )

2. Qiro’ah Asyiroh adalah qiro’ah sab’ah ditambah dengan 3 imam yaitu: Abu Ja’far, Ya’kub bin Ishaq, kalaf bin hisyam

3. Qiro’ah Arba Asyiroh (qiro’ah empat belas) yaitu qiro’ah sepuluh ditambah dengan 4 imam yaitu Al-hasan al basri, muhammad bin abdul rohman,yahya bin mubarok,Abu fajr muhammad bin ahmad.

Dari segi kualitas qiro’ah dapat dibagi menjadi

1. Qiro’ah Mutawwatir yaitu qiro’ah yang disampakan kelompok orang yang sanatnya tidak berbuat dusta

2. Qiro’ah Mashur yaitu qiro’ah yang memiliki sanad sahih dan mutawatir

3. Qiro’ah ahad yaitu memiliki sanad sahih tapi menyalahi tulisan mushaf usmani dan kaidah bahasa Arab

4. Qiro’ah Maudhu yaitu palsu

5. Qiroah Syadz Yaitu menyimpang

6. Qiro’ah yang menyerupai hadist mudroj (sisipan)

7. Qiraat Yang Masyhur

4. Qira’at Pada Masa Sahabat

Periode qura' yang mengajarkan bacaan Al-Qur'an kepada orang-orang menurut cara mereka masing-masing adalah dengan standard dari masa sahabat yang mulia. Diantara sahabat yang populer dengan bacaannya adalah: Ubay, Aly, Zaid ibnu Tsabit, Ibnu Mas'ud. Abu Musa al-Asy'ary dan lain-lain.

Dari mereka itulah kebanyakan para sahabat dan tabi'in di seluruh daerah belajar. Mereka itu semuanya berpedoman kepada Rasulullah SAW sampai dengan datangnya masa tabi'in pada permulaan abad ke-2 H. Selanjutnya timbul golongan-golongan yang begitu memperhatikan adanya tanda baca secara sempurna manakala diperlukan dan mereka menjadikannya sebagai satu cabang dari ilmu sebagaimana halnya ilmu-ilmu syari'at yang lain.

IJAZUL QURAN

1. Pengertian

Kata I’jaz adalah masdar dari kata ‘ajz artinya lemah. Adapun maksud dari I’jaz adalah menampakkan kebenaran Nabi Mughammad SAW dalam tugas kerasulannya dengan menampakkan kelemahan masyarakat Arab dan generasi-generasi berikutnya untuk menentangnya.

Al-Qur’an digunakan oleh Nabi Muhammad SAW. Untuk menantang orang-orang pada masa beliau dan generasi sesudahnya yang tidak percaya akan kebenaran Al-Qur’an sebagai firman Allah dan tidak percaya akan risalah Nabi SAW ajaran yang dibawanya. Terhadap mereka sungguh pun mereka memiliki tingkat fashahah dan balaghah sedemikian tinggi di bidang bahasa Arab, Nabi mereka minta untuk menandingi Al-Qur’an dalam tiga tahapan :

1. Mendatangkan semisal Al-Qur’an secara keseluruhan. Sebagaimana di jelaskan pada surat Al-Isra’ ayat 88 :

“Katakanlah sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”

2. Mendatangkan sepuluh surat yang menyamai surat-surat ada dalam Al-Qur’an, sebagaimana dijelaskan dalam surat Hud ayat 13 :

“Bahkan mereka mengatakan, “Muhammad telah membuat-buat Al-Qur’an.” Katakanlah, kalau demikian, maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang di buat-buat menyamainya, dan pangillah orang-orang yang kamu sanggup memanggilnya selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar”

3. Mendatangkan satu surat saja yang menyamai surat-surat yang ada dalam Al-Qur’an, sebagaiman dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 23 :

“Dan jika tetap dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang kami wahyukan kepada hamba kami {Muhammad}, buatlah satu surat saja semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar”

  1. Macam-macam I’jaz (Mukjizat)

Secara garis besar mukjizat dapat dibagi dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material indrawi yang tidak kekal dan mukjizat immaterial, logis dan dapat dibuktikan sepanjang masa.mukjizat nabi-nabi terdahulu merupakan jenis pertama. Mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat disaksikan atau dijangkau langsung lewat indra oleh masyarakat tempat mereka merisalahkannya.

Perahu Nabi Nuh yang dibuat dia atas petunjuk Allah sehingga mampu bertahan dalam situasi ombak dan gelombang yang sedemikian dahsyat, tidak terbakarnya Nabi Ibrahim a.s. dalam kobaran api yang sangat besar, berubah wujudnya tongkat Nabi Musa a.s. menjadi ular, penyembuhan yang dilakukan oleh Nabi Isa a.s. atas izin Allah, dan lain-lain. Kesemuanya itu bersifat material indrawi, sekaligus terbatas pada lokasi tempat mereka berada, dan berakhir dengan wafatnya mereka. Ini berbeda dengan mukjizat Nabi Muhammad SAW yang sifat indrawi atau material, tetapi dapat dipahami akal. Karena sifatnya yang demikian, ia tidak dapat dibatasi oleh suatu tempat atau masa tertentu. Mukjizat Al-Qur’an dapat dijangkau oleh setiap orang yang menggunakan akalnya di mana dan kapan pun.

3. Segi-segi kemukjizatan Al-Qur’an

a. Gaya Bahasa

Gaya bahasa Al-Qur’an membuat orang Arab pada saat itu kagum dan terpesona. Kehalusan ungkapan bahasanya membuat banyak diantara mereka masuk islam. Bahkan, Umar bin Abu Thalib pun yang mulanya dikenal sebagai seorang yang paling memusuhi Nabi Muhammad SAW dan bahkan berusaha untuk membunuhnya, memutuskan untuk masuk islam dan beriman pada kerasulan Muhammad hanya karena membaca petikan ayat-ayat Al-Qur’an. Susunan Al-Qur’an tidak dapat disamakan oleh karya sebaik apapun.

b. Susunan Kalimat

Kendati pun Al-Qur’an, hadis qudsi, dan hadis nabawi sama-sama keluar dari mulut nabi, tetapi uslub atau susunan bahasanya sangat jauh berbeda. Uslub bahasa Al-Qur’an jauh lebih tinggi kualitasnya bila di bandingkan dengan lainnya. Al-Qur’an muncul dengan uslub yang begitu indah.di dalam uslub tersebut terkandung nilai-nilai istimewa yang tidak akan pernah ada ucapan manusia.

Dalam Al-Qur’an, misalnya banyak ayat yang mengandung tasybih yang disusun kedalam bentuk yang sangat indah lagi mempesona, jauh lebih indah dari apa yang dibuat oleh para penyair atau sastrawan. Dapat dilihat dari satu contoh dalam surat Al-Qariah ayat 5, Allah berfirman :

“Dan gunung-gunung seperti bulu yang di hambur-hamburkan”

c. Hukum Illahi yang sempurna

Al-Qur’an menjelaskan pokok-pokok akidah, norma-norma keutamaan, sopan santun, undang-undang ekonomi, politik, social dan kemasyarakatan,serta hokum-hukum ibadah. Apabila memperhatikan pokok-pokok ibadah, kita akan memperoleh kenyataan bahwa islam telah memperluasnya dan menganekaragamkan serta meramunya menjadi ibadah amaliyah, seperti zakat dan sedekah. Ada juga berupa ibadah amaliyah sekaligus ibadah badaniyah, seperti berjuang di jalan Allah.

Al-Qur’an menggunakan dua cara tatkala menetapkan sebuah ketentuan hokum, yakni: secara global (perinciannya diserahkan kepada Mujtahid) dan secara terperinci (berkaiatan dengan dengan utang piutang, makanan yang halal dan yang haram, memelihara kehormatan wanita, dan masalah perkawinan)

d. Ketelitian Redaksinya

Ketelitian redaksi bergantung pada hal berikut :

1. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dan antonimnya, beberapa contoh diantaranya :

    1. Al-Hayah (hidup0 dan Al-Maut (mati), masing-masing serbanyak 145 kali
    2. An-Naf (manfaat) dan Al-Madharah (mudarat), masing-masing sebanyak 50 kali
    3. Al-Har (panas) dan Al-Bard (dingin) sebanyak 4 kali
    4. As-Shalihat (kebajikan) danAs-Syyiat (keburukan) sebanyak masing-masing 167 kali
    5. Ath-thuma’ninah (kelapangan/ketenangan) dan Adh-dhiq (kesempitan/kekesalan) sebanyak masing-msing 13 kali

2. Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan sinonimnya atau makna yang dikandungnya

a. Al-harts dan Az-zira’ah (membajak/bertani) masing-masing 14 kali

b. Al-‘ushb dan Adh-dhurur (membanggakan diri/angkuh) masing-masing 27 kali

c. Adh-dhaulun dan Al-mawta (orang sesat/mati jiwanya) masing-masing 17 kali

5. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan jumlah kata yang menunjukan akibatnya

a. Al-infaq (infaq) dengan Ar-ridha (kerelaan) masing-masing 73 kali

b. Al-bukhl (kekikiran) dengan Al-hasarah (penyesalan) masing-masing 12 kali

c. Al-kafirun(orang- orang kafir) dengan An-nar/Al-ihraq (neraka/pembakaran) masing-masing 154 kali

6. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya

a. Al-israf (pemborosan dengan As-sur’ah (ketergesaan) masing-masing 23 kali

b. Al-maw’izhah (nasihat/petuah) dengan Al-lisan (lidah) masing-masing 25 kali

c. Al-asra (tawanan) dengan Al-harb (perang) masing-masing 6 kali

7. Di samping keseimbangan-keseimbangan tersebut, di temukan juga keseimbangan khusus

a. Kata yawm (hari) dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun, sedangkan kata hari dalam bentuk plural (ayyam) atau dua (yawmayni), berjumlah tiga puluh, sama dengan jumlah hari dalam sebulan. Disisi lain, kata yang berarti bulan (syahr) hanya terdapat dua belas kali sama dengan jumlah bulan dalam setahun.

b. Al-Qur’an menjelaskan bahwa langit itu ada tujuh macam. Penjelasan ini diulangi sebanyak tujuh kali pula, yakni dalam surat Al-Baqarah ayat 29, surat Al-Isra ayat 44, surat Al-Mu’minun ayat 86, surat Fushilat ayat 12, surat Ath-thalaq 12, surat Al- Mulk ayat 3, surat Nuh ayat 15, selain itu, penjelasan tentang terciptanta langit dan bumi dalam enam hari dinyatakan pula dalam tujuh ayat.

c. Kata-kata yang menunjukkan kepada utusan Tuhan, baik rasul atau nabi atau basyir (pembawa berita gembira) atau (nadzir pemberi peringatan), kesemuanya berjumlah 5189 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi, rasul dan pembawa berita tersebut yakni 518.

e. Berita tentang hal-hal yang gaib

Sebagaian ulama mengatakan bahwa sebagian mukjizat Al-Qur’an itu adalah berita-berita gaib. Firaun yang mengejar-ngejar Nabi Musa, diceritakan dalam surat Yunus ayat 92 :

“Maka pada hari ini kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang dating sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan kami”

Pada ayat itu ditegaskan bahwa badan firaun tersebut akan diselamatkan Tuhan untuk menjadi pelajaran bagi generasi berikutnya. Tidak seorang pun mengetahui hal tersebut karena telah terjadi sekitar 1.200 tahun SM. Pada awal abad ke-19 tepatnya.

f. Isyarat-isyarat ilmiah

Banyak sekali isyarat ilmiah yang di temukan dalam Al-Qur’an, misalnya :

a. Cahaya matahari bersumber dari dirinya dan cahaya bulan merupakan pantulan. Sebagaiman yang dijelaskan dalam firman Allah surat Yunus: 5

Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkannya manzilah-manzilah {tempat-tempat} bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan {waktu}. Allah tidak menciptakan yang demikian itu, melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda {kebesaran-Nya} kepada orang-orang yang mengetahui}”

b. Kurangnya oksigen pada ketinggian dapat menyesakkan napas.Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 25

c. Perbedaan sidik jari manusia. Al-Qur’an surat Al-Qiyamah ayat 4

d. Aroma atau bau manusia berbeda-beda. Al-Qur’an surat Yusuf ayat 94

e. Masa penyusunan yang tepat dan masa kehamilan minimal, Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 233

f. Adanya nurani {superego} dan bawah sadar manusia. Al-Qur’an surat Al-Qiyamah ayat 14

g. Yang merasakan nyeri adalah kulit. Al-Qur’an surat An-nisa ayat 56:

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat kami, kelak akan kami masukkan mereka kedalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha bijaksana”

TAFSIR, TAKWIL DAN TERJEMAH

1. Pengertian

Definisi Tafsir

Tafsir menurut bahasa adalah penjelasan dan penerangan, didalam lisanun arab tafsir menurut bahasa adalah penjalasan,dengan tujuan menjelasan sesuatu yang kurang paham. Sedangkan menurut istilah ulama sangat banyak mendefenisikannya salah satu diantanya:

Menurut Abadullah Azzarkasyi dalam kitabnya ulumul qur’an, : tafsir adalah suatu ilmu untuk mengetahui dan memahami kitab Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW dan menjelaskan makna-maknanya dan mengeluarkan hukum-hukum dan hikmahnya, dan cocok dengan ilmu lughah dan ilmu nahwu dan sharaf ilmu bayan dan ushul fiqih dan ilmu qira’at dan asbabunuzul dan nasikh dan mansukh.

Dari beberapa definisi diatas dapat kita simpulkan bahwa tafsif adalah suatu ilmu yang mengkaji dan membahas Alqur’an dan mencari hikmah-hikmah yang terkandung dalam Alqur’an.

Defenisi takwil

Menurut bahasa,Takwiil diambil dari kata al-awala dengan makna kembali. Didalam kamus Al-muhit: awwalul kalam takwiilan dan takwilnya, mendalami, dan meneliti dan menerangkan. didalam lisanul arab,: mengambalikan makna sesuatu. Namun takwil secara istilah yang masyhur dikalangan ulama adalah: sinonim dari tafsir, dengan dalil ayat Allah dalam surat ali imran ayat yang ke tujuh.

Takwil menjelasan lafaz alqur’an dengan jalan dirayah sedangkan tafsir menjelaskan lafaz alqur’an dengan jalan riwayat

Dengan itu dapat kita simpulkan bahwa takwil tidak jauh berbeda dengan tafsir namun ada sedikit perbedan dalam meneliti ayat alqur’an. InsyaAllah akan dijelaskan secara terperinci terhadap perbedaan antara keduanya.

Definisi Terjemah

Terjemahan merupakan suatu metode pengalihan bahasa, baik itu dari bahasa Arab ke non-bahasa Arab. Namun pada bagain ini dikhususkan bahwa terjemahan itu merupakan suatu cara/metode pengalihan bahasa dengan tujuan agar mudah dipahami kandungan isi, baik yang tersurat maupun tersirat dari bahasa yang tidak dipahami.

2. Pembagian tafsir

Diriwayatkan dari Ibn Abbas ra bahawa “ Tafsir itu terbahagi kepada 4 bahagian, iaitu perkara yang dapat diketahui oleh orang arab akan maknanya, tafsir dan perkara yang tidak ada keuzuran bagi sesiapa pun untuk mengetahuinya lantaran terlalu jelas dan tafsir yang hanya diketahui oleh para ulama’ serta tafsir dan perkara yang hanya diketahui oleh Allah swt.” [24]

Kebanyakan ulama membagi tafsir kepada tiga. Sebagaimana dikatakan oleh Azzarqani dalam kitabnya.

1. Tafsir bil makstur adalah tafsir dengan riwayat

2. Tafsir bil rakyi adalah tafsir dengan dirayah dan pendapat

3. Tafsir Isyari adalah tafsir dengan isyarat

Akan tetapi ada tiga bagian tafsir yang termasyhur di kalangan banyak orang yaitu.

1. Tafsir tahlili adalah menafsirkan ayat kalimat demi kalimat dan dilengkapi dengan i;rab.

2. Tafsir maudhu’i adalah menafsikan ayat sesuai dengan maudu’ yang ada dalam Alqur’an seperti sabar, jihad dll.

3. Tafsir ayatul ahkam adalah mennafsirkan ayat yang disana ada hukum fiqih seperti tetnang ayat talak.

3. Munculnya Tafsir dan Ilmunya

Sebenarnya tafsir sudah muncul semenjak dari maualainya turun Al-qur’an, sebab mana ayat yang tidak dipahami oleh para sahabat, itu langsung ditanyakan pada nabi SAW, seperti, ketika turun surat Al-an’am ayat 82.

Tafsir merupakan jalan penjelas bagi kita untuk memahami Alqu’an. Namun yang menjadi pertanyaan bagi kita mulai kapankah muncul para ahli tafsir, insyallah akan dijelas dengan terang.

1. Dari kalangan shababat. Imam Assayut telah menuliskan dalam itqaannya, para ahli tafsir yang masyhur dikalangan sahabat adalah khulafah arrasyidiin, dan Ibnu Mas’ud, dan Ibnu Abbas , Ubai bin Ka’ab,Zaid bin Sabit, Abu musa al asy’ari, Abdullah bin zubair. Adapun dari khulafah urrasyidiin yang terbanyak meriwayatkan ialah ali bin abi talib, akan tetapi Abu bakar dan Umar dan Usman bin affan sedikit sekali meriwayatkan disebabkan cepatnya wafat semoga Allah meredhoi mereka.

2. Dari kalangan tabi’in, yang masyhur dimakah murid dari Ibnu Abbas : Si’id bin jubair,Mujahid, Ikrimah, Maula ibnu Abbas, Thaus bin kisan Alyamaniy, Athaak bin abi rabah. Dan yang masyhur di madinah murid dari Ubay bin Ka’ab: Zaid bin Aslam Abul ‘aliyah, Muhammad bin Ka’ab alqurzy. Dan yang masyhur di Iraq murid dari Abdullah bin Mas’ud: ‘Alqamah bin Qais,Masruq,Alaswad bin yazid,’Aamir Asyi’bi, Hasan albasri,Qitadah bin da’amah assudusy.

Setelah itu dilanjutkan oleh para mufassir yang kita kenal sekarang namun tafsir yang ditulis para ulama baik yang telah wafat ataupun yang masih hidup sekarang, akan dipengaruhi penafsirannya oleh akidah dan mazhab yang dimiliki oleh ulama itu. Seperti Tafsir Jami’ Ahkam oleh Qurtubi yang berbentuk permasalahan fikih atau fahaman yang dimasukkan dalam penafsiran Al-Quran. Dan ada juga ahli tafsir yang menafsirkan Alqur’an dengan ilmu-ilmu yang lain, seperti falsafah dan mantik, riayadah,menurut perspektif akal dan logika seperti tafsir Fakhrul Din Ar-Razi yang berbentuk falsafah, tafsir Al-Alusi “ Ruh Al-Ma’ani Fi Tafsir Quranil Azim Wa’ Sab’ul Masani” , Tafsir Al-Baidhawi “ Anwar At-Tanzil Wa’ Asrar Ta’wil” dan Tafsir Jalalain.

Terdapat juga tafsir–tafsir lain seperti Tafsir ibn Katsir “ Tafsir Al-Quran Azim”, Tafsir Al-Baghawi “ Ma’alim At-Tanzil” serta tafsir Syaukani “ Fathul Qadir” yang menafsikan Alqur’an berdasarkan riwayat para sahabat, tabien, dan tabi’ tabien

4. Syarat dan Adab Penafsir Al-Qur’an

Untuk bisa menafsirkan al-Qur’an, seseorang harus memenuhi beberapa kreteria diantaranya:

1. Beraqidah shahihah, karena aqidah sangat pengaruh dalam menafsirkan al-Qur’an.Tidak dengan hawa nafsu semata, Karena dengan hawa nafsu seseorang akan memenangkan pendapatnya sendiri tanpa melilhat dalil yang ada. Bahkan terkadang mengalihkan suatu ayat hanya untuk memenangkan pendapat atau madzhabnya.

2. Mengikuti urut-urutan dalam menafsirkan al-Qur’an seperti penafsiran dengan al-Qur’an, kemudian as-sunnah, perkataan para sahabat dan perkataan para tabi’in.

3. Faham bahasa arab dan perangkat-perangkatnya, karena al-Qur’an turun dengan bahasa arab. Mujahid berkata; “Tidak boleh seorangpun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berbicara tentang Kitabullah (al-Qur’an) jikalau tidak menguasai bahasa arab“.

4. Memiliki pemahaman yang mendalam agar bisa mentaujih (mengarahkan) suatu makna atau mengistimbat suatu hukum sesuai dengan nusus syari’ah,

5. Faham dengan pokok-pokok ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur’an seperti ilmu nahwu (grammer), al-Isytiqoq (pecahan atau perubahan dari suatu kata ke kata yang lainnya), al-ma’ani, al-bayan, al-badi’, ilmu qiroat (macam-macam bacaan dalam al-Qur’an), aqidah shaihah, ushul fiqh, asbabunnuzul, kisah-kisah dalam islam, mengetahui nasikh wal mansukh, fiqh, hadits, dan lainnya yang dibutuhkan dalam menafsirkan.

Adapun adab yang harus dimiliki seorang mufassir adalah, diantaranya:

1. Niatnya harus bagus, hanya untuk mencari keridloan Allah semata. Karena seluruh amalan tergantung dari niatannya (lihat hadist Umar bin Khottob tentang niat yang diriwayatkan oleh bukhori dan muslim diawal kitabnya dan dinukil oleh Imam Nawawy dalam buku Arba’in nya).

2. Berakhlak mulia, agar ilmunya bermanfaat dan dapat dicontoh oleh orang lain

3. Mengamalkan ilmunya, karena dengan merealisasikan apa yang dimilikinya akan mendapatkan penerimaan yang lebih baik.Hati-hati dalam menukil sesuatu, tidak menulis atau berbicara kecuali setelah menelitinya terlebih dahulu kebenarannya.Berani dalam menyuarakan kebenaran dimana dan kapanpun dia berada.

4. Tenang dan tidak tergesa-gesa terhadap sesuatu. Baik dalam penulisan maupun dalam penyampaian. Dengan menggunakan metode yang sistematis dalam menafsirkan suatu ayat. Memulai dari asbabunnuzul, makna kalimat, menerangkan susunan kata dengan melihat dari sudut balagho, kemudian menerangkan maksud ayat secara global dan diakhiri dengan mengistimbat hukum atau faedah yang ada pada ayat tersebut.

5. Perbedaan antara Tafsir dengan Takwil

1. Tentang perbedaan tafsir dan takwil ini banyak pendapat ulama yang perpendat tentang ini, dan dari pendapat ulama itu tidak sama dan bahkan ada yang jauh perbedaan satu sama lain, maka daripa itu bisa kita simpulkan sebagaiberikut:

2. Tafsir lebih banyak digunakan pada lafaz dan mufradat sedangkan takwil lebih banyak digunakan pada jumlah dan makna-makna.

3. Tafsir apa yang bersangkut paut dengan riwayah sedangkan takwil apa-apa yang bersangkut paut dengan dirayah

4. Tafsir menjelaskan secara detail sedangkan takwil hanya menjelaskan secara global tentang apa yang dimaksud dengan ayat itu.

5. Takwil dianya menjabarkar kalimat-kalimat dan menjelaskan maknanya sedangkan tafsir menjelaskan dengan sunnah dan menyampaikan pendapat para sahabat dan para ulama dalam penfsiran itu

6. Tafsir menjelaskan lafaz yang zahir, adakalanya secara hakiki dan adalakanya secara majazi sedangakan takwil menjelaskan lafaz secara batin atau yang tersembunyi yang diambil dari khabar orang-orang yang sholeh.

Powered By Blogger