Senin, 02 Juni 2008

ADMINISTRASI PENDIDIKAN

Dalam berbagai sumber tertentu “Administrasi Murid” termasuk dalam “Administrasi Personil” dengan pengertian bahwa kedua-duanya termasyk kedalam unsur manusia dalam administrasi. Dalam beberapa buku, bahasa Inggris akan kita temukan istilah “Pupil Personnel” dan “Teaching Personnel”. Dalam buku ini kita pisahkan unsur murid dari unsur personil (pegawai) disekolah.
Administrasi murid banyak sekali hubunganya dengan administrasi bidang-bidang lainnya. Kalau kita artikan administrasi sebagai bidang-bidang lainnya. Kalau kita artikan administrasi sebagai “pengaturan” dan “pendayagunaan”, maka dengan sendirinya mengatur dan mendayagunakan murid untuk tidak dapat lepas dari pengaturan kurikulum, dari pendayagunaan guru-guru, dari pengaturan alat pelengkapannuya, dan sebagainya. Karena itu dalam berbagai bidang administrasi sekolah hanya merupakan usaha untuk membeda-bedakan masalah yang sebenarnya sukar dipisahkan.

Apa tujuan administrasi murid
Dengan singkat dapar kita katakan bagwa tujuannya adalah agar murid-murid dapat memanfaatkan semua kesempatan dan fasolitas dusekolah dalam kegiatan belajarnya, agar tujuan yang ingin dicapai itu dapat diperolehnya seacra efektif dan efesien.
Sehubungan dengan tujuan itu beberapa masalah yang dapat kita pertanyakanm seperti:
•Murid yang bagaimana yang dapat dan boleh belajar ?
•Bagaimana mendapatkan/memilih murid-murid itu ?
•Kegiayan apa yang harus dapat dan boleh dilakukan oleh murid-murid itu disekolah ? Atas dasar apa kegiatan itu ditentukan, dan bagaimana pelanksanaan kegiatannya ?
•Bagaimana pengawasan, bimbingan dan penilaian yang harus dilakukan terhadap murid, supaya kegiatan-kegiatan mereka dapat berjalan tanpa hambatan ?
Masalah-masalah yang dipertanyakan diatas itu kegiatan-kegiatan administrasi murid sebagai berikut:
a. Pendaftaran murid.
Tiap sekolah setiap tahun menghadapi masalah murid yang akan diterimanya, yaitu yang dapat memenuhi persyaratan untuk mengikuti kegiatan belajar disekolah yang bersangkutan.
Persyaratan untuk mengikuti kegiatan belajar di suatu sekolah dalam hal ini bearti “persyaratan untuk mendaftar” persyaratan ini biasanya bersufat formal, berupa bukti-bukti mengenai:
•Umur tertentu
•Latar belakang pendidikan/pengalaman tertentu
•Keadaan fisik/jasmaniah
•Status tertentu (sosial, kewargaan, perkawinan dan sebagainya)
•Persyaratan administrasi (biasanya keuangan)
b. Seleksi murid
berdasarkan berbagai faktor pertimbangan seperti: kebutuhan, tempat yang tersedia, personil yang tersedia, dan mungkin juga biaya yang tersedia, diadakanlah seleksi untuk menentukan jumlah yang riil dapat diterima. Kriteria seleksi biasanya dititikberatkan pada kemampuan akademis, keadaan jasmani dan sikap/kepribadian. Biasanya disusun daftar secara berurut di mulai dari yang paling tinggi nilai, sebanyak jumlah yang dapat diterima. Dapat kita mengerti bahwa dalam masalah seleksi ini dari para anggota panitia diperlukan sifat-sifat jujur, adil dan objektif.
c. Penerimaan Murid
yang telah lulus seleksi belum menjadi murid, jika belum dipenuhi persyaratan-persyaratan selanjutnya; melaporkan/mendaftarkan diri sampai batas waktu yang ditentukan, dengan memenuhi beberapa persyaratan lagi; biasanya persyaratan administrastif keuangan. Barulah calon murid menjadi murid, dengan mendapat nomor penerimaan (nomor induk, nomor pokok) dan tanda bukti sebagai murid yang terdaftar (surat keterangan, kartu siswa dan sebagainya).
d. Penempatan Murid
Setelah diterima murid masih harus diatur/dikelompokkan agar dapat mengkuti kegiatan belajar dengan lebih efektif dan efesien.
e. Bimbingan Belajar
selanjutnya diadakan pengaturan kegiatan-kegiatan yang harus dan yang dapat dilakukan masing-masing murid. Pengaturan kegiatan ektrakurikuler/OSIS, pengaturan BP (Bimbingan dan Penyuluhan).
f. Pengembangan dan mutasi
Dengan kesempatan ikut sertanya dalam kegiatan belajar di sekolah, dan dengan bimbingan yang diberikan, maka murid akan mengalami kemajuan dan perkembangan. Hal ini perlu mendapat perhatian terus menerus dari pada guru.
Murid akan mengalami dalam perubahan status kemuridannya; pindah kelompok,ganti jurusan, naik kelas, sampai pindah meninggalkan sekolah, baik karena gagal, maupun karena sudah selesai dan berhasil, ini yang dimaksudkan dengan mutasi dalam status kemuridan.

Dengan demikian dapat kita katakan bahwa semua kegiatan administrasi murid ditujukan kepada pemeliharaan hak dan kewajiban murid disekolah; hak mendapatkan tempat dan fasilitas, mendapat bantuan, menerima pelajaran, dan sebaginya. Disamping hak, ada keajiban-kewajibannya seperti: wajib hadir pada waktunya, wajib mengikuti ulangan, wajib mentaati peraturan, dan sebagainya.
Laebih besar jumlah muridnya, lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam rangka administrasi murid ini, dan lebih teliti, teratur dan sistematis hendaknya, cara-cara pencatatan dan pelaporannya. Buku-buku, daftar-daftar, formulir-formulir yang diperlukan sebagai alat bantu dalam pengadministrasian ini haru dikejakan secara teratur, antara lain:
•Buku induk
•Klapper
•Daftar nilai dan daftar gabungan nilai (legger)
•Daftar kegiatan kurikuler dan daftar kegiatan ekstrakurikuler
•Daftar absen
•Buku rapor
•Daftar mutasi
•Daftar pribadi
Daftar terakhir ini mengumpulkan segala macam keterangan mengenai pribadi murid, yang dapat memberikan pengetahuan dan pengertian lebih dalam pada kita mengenai si anak; sifatnya, kelemahan dan kelebihannya, perkembanganya, bakatnya, dan sebagainya. Semua ini diperlukan dalam rangka pemberian bimbingan pada anak tersebut.
Jadi, administrasi murid meupakan segala macam pengaturan dan peraturan yang memungkinkan murid belajar secara efektif dan efesien, sejak diterima disekolah sampai ia lulus/tamat belajar atau karena sesuatu hal meninggalkan sekolah.

1 komentar:

COMMENT HELP ME TO BE BEST

Powered By Blogger