Kamis, 05 Agustus 2010

HUKUM ISLAM TENTANG HALAL HARAMNYA BINATANG

1. Hukum Halal dan Haramnya Binatang

Halal artinya boleh, maksudnya boleh dilakukan, boleh dikerjakan dan untuk makanan boleh dimakan menurut hukum Islam. Sedangkan haram artinya dilarang, maksudnya segala hal yang dilarang ajaran Islam untuk dilakukan, dikerjakan atau dimakan.

2. Binatang yang Halal

Binatang yang halal digolongkan menjadi lima bagian:

1. Binatang yang hidup di darat, atau binatang ternak seperti kerbau, sapi, unta, kambing, kuda dan sebagainya.

2. Semua jenis binatang unggas yang baik dan lezat untuk dimakan, seperti ayam, itik, bebek, angsa dan lain-lain.

3. Daging binatang halal yang dipotong atau disembelih dengan menyebut nama Allah.

4. Bangkai ikan air laut dan air tawar, bangkai belalang, hati dan limpa.

5. Semua binatang yang hidup didalam air, baik air laut maupun air tawar, kecuali binatang itu beracun.

3. Binatang yang Haram

Ada delapan golongan biantang-binatang yang haram dimakan dagingnya oleh umat Islam:

1. Semua makanan yang disebut didalam firman Allah swt Q.S Al-Maidah: 3 yaitu sebagai berikut:

a. Bangkai

b. Darah

c. Daging Babi

d. Daging hewan halal yang disembelih atas nama selain Allah.

e. Binatang yang mati tercekik

f. Binatang yang mati terpukul

g. Binatang yang mati terjatuh

h. Binatang yang mati ditanduk binatang lain

i. Binatang yang mati diterkam biantang buas

j. Binatang yang disembelih atas nama berhala

2. Semua binatang yang dapat hidup dan tahan lama didua muara (dua tempat), yaitu didarat dan didalam air, seperti buaya, penyu, katak dan sebagainya.

3. Semua binatang bertaring yang kaut, seperti harimau, singa, srigala, anjing, kera, gajah dan sebagainya.

4. Semua burung yang mempunyai kuku tajam, seperti elang, garuda, kakak tua, rajawali, burung hantu, kelelawar, burung gagak.

5. Binatang yang diperintahkan untuk dibunuh seperti ular, gagak, tikus, anjing galak, dan burung elang.

6. Binatang yang dilarang membunuhnya, yaitu binatang-bintang seperti semut, tawon dan lain sebagainya

7. Bagian yang dipotong dari binatang yang masih hidup

8. Semua jenis binatang yang dapat mendatangkan mudarat (kerusakan)

4. Hikmah larangan-larangan Allah

Berikut ini manfaat makan-makanan atau binatabg yang halal.

a. Mendapat kebersihan jiwa dan kesehatan jasmani dan rohani serta terhindar dari penyakit

b. Menguji iman dan hawa nafsu orang yang beriman, apakah ia sanggup tetap mentaati hukum-hukum allah dengan menjauhi makanan yang haram atau tidak.

c. Terhindar dari dosa, karena menjauhkan diri dari hal-hal yang haram sama dengan menjauhi diri dari dosa

d. Mendapat amal dan pahala dari Allah, karena menjauhkan diri dari hal yang haram bearti menjalankan perintah Allah

e. Tergolong kedalam umat Allah yang saleh.

f. Semakin dekat dengan Allah swt. Orang yang makan makanan yang haram menjadi jauh dari allah dan dibencinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COMMENT HELP ME TO BE BEST

Powered By Blogger