Rabu, 29 Oktober 2008

TUJUAN PENGAJARAN AGAMA ISLAM

1. Pengertian

Tujuan artinya suatu yang dituju, yaitu yang akan dicapai dengan suatu kegiatan atau usaha. Sesuatu kegiatan akan berakhir, bila suatu tujuan telah dicapai. Kalau tujuan itu bukan tujuan akhir, kegiatan berikutnya akan langsung dimulai untuk mencapai tujuan tujuan selanjutnya dan terus begitu sampai tujuan akhir.

Tujuan pendidikan Islam adalah keribadian muslim, yaitu suatu kepribadianyang seluruh aspeknya dijiwai oleh ajaran Islam. Orang yang berkepribadian Islam dalam Al-Qur’an disebut juga “muttaqin”. Karena itu Pendidikana Islam berarti juga pembentukan manusia yang bertaqwa. Ini sesuai benar dengar pendidikan nasional kita yang dituangkan dalam tujuan pendidikan nasional yang akan membentuk manusia Pancasilais yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Meskipun lingkungan umum dan alam sekitar yang tidak diorganisir dapat mendidik orang, namun orang sangat membutuhkan pendidikan formal melalui sekolah, karena pendidikan formallah yang mempunyai tujuan yang jelas. Dalam pendidikan formal direncanakan dan diatur segala sesuatu yang berhubungan dengan tujuan, cara dan alat utnuk mencapai tujuan itu, waktu dan tempat mencapai tujuan itu. Karena itu tujuan pendidikan Islam dapat dicapai dengan pendidikan formal. Sedangkan pendidikan formal itu dicapai dengan pengajaran. Ini berarti bahwa tujuan pengajaran adalah untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pengajaran Islam adalah untuk mencapai tujuan pendidikan Islam, yaitu kepribadian muslim. Membicarakan pengajaran Islam berarti juga membicarakan pendidikan Islam. Pendidikan Islam itu sulit dicapai kalau bukan dengan pengajaran Islam. Sedangkan Pendidikan Islam tidak ada artinya kalau tidak mencapai tujuan pendidikan Islam.

2. Fungsi Tujuan

Kegiatan pengajaran harus mempunyai tujuan, karena setiap kegiatan yang tidak mempunyai tujuan akan berjalan meraba-raba, tak tahu arah tujuan. Tujuan yang jelas dan berguna akan membuat orang lebih giat, terarah dan sungguh-sungguh. Semua kegiatan harus berorientasi pada tujuannya. Segala daya dan upaya pengajaran harus dipusatkan pada pencapaian tujuan itu. Karena itu tujuan pengajaran harus berfungsi sebagai:

  1. Titik pusat perhatian dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan pengajaran,
  2. Penentu arah kegiatan pengajaran,
  3. Titik pusat latihan dan pedoman dalam menyusun rencana kegiatan pengajaran,
  4. Bahan pokok yang akan dikembngkan dalam memperdalam dan memperluas ruang lingkup pengajaran,
  5. Pedoman untuk mencegah atau menghindari penyimpangan kegiatan.

3. Sumber Tujuan Pengajaran

Tujuan pengajaran ialah rumusan keinginan yang akan dicapai dengan pengajaran. Rumusan ini bukanlah didapat sambil lau, tetapi setelah melalui berbagai pertimbangan kepentingan. Yang jelas tujuan pengajaran ini ialah pengembangan dan penjabaran dari tujuan pendidikan; dalam tulisan ini tentu tujuan pendidikan Islam. Ini berarti bahwa tujuan pendidikan Islam itu bersumber pada ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Sunah Nabi. Pengertian sumber disini juga mengandung arti sesuai dengan. Bagi orang Islam, ajaran Islam merupakan filsafat dan pandangan hidup. Selaku warga negara Indonesia, maka pancasilalah yang menjadi filsafat dan pandangan hidup itu dan dari sinilah bersumber tujuan pendidikan nasional kita yang dirumuskan dalam TAP MPR dan UU Pendidikan. Dengan demikian berarti bahwa secara tegas tujuan pengajaran agama Islam di negara kita ini bersumber pada Al-Qur’an dan Sunah Nabi yang didukung oleh Pancasila.

4. Prinsip dan Ciri Tujuan Pengajaran Agama Islam

Berbagai jenis lembaga pendidikan Islam dengan tingkat yang berbeda, dapat merumuskan tujuan pendidikan dan pengajarannya dengan berpedoman kepada kedua filsafat dan pedoman hidup tadi. Dalam merumuskan tujuan pendidikan pengajaran itu orang tidak boleh menyimpang atau menentang prinsip pokok ajaran Islam yang terkandung dalam maksud-maksud syari’at yang dalam istilah syari’at Islam ”muqashid as syari’ah” . Muqashid as syari’ah itu ialah:

  1. Memelihara kebutuhan pokok hidup yang daruri (vital); yaitu sesuatu yang mestia ada dalam kehidupan yang normal; dalam arti bila semua atau salah satunya saja tidak ada atau rusak, akan rusaklah kehidupan. Sesuatu yang harus itu ialah; agama, jiwa raga, keturunan, harta serta akal dan kehormatan.
  2. Menyempurnakan dan melengkapi kebutuhan hidup, sehingga yang diperlukan mudah didapa, kesulitan dapat diatasi dan dihilangkan. Untuk itu digunakan istilah haji (haji, hajat = kebutuhan).
  3. Mewujudkan keindahan, keberesan dan kesempurnaandalam suatu kebutuhan. Untuk itu digunkan istilah tahsini (tahsini = membuat lebih baik, lebih indah).

Demikianlah prinsip pokok ajaran Islamyang juga harus menjadi prinsip tujuan pendidikan dan pengajaran Islam. Ini berarti bahwa dalam tujuan pengajaran agama Islam harus berisi pemeliharaan yang daruri mewujudkan yang haji dan tahsini. Tujuan ini harus berisi sesuatu yang menumbuhkan, menyuburkan dan mengmbngkan keyakinan beragam, mengamalkan ajarannya, memelihara dan menyalurkan pertumbuhan dan perkembangan rohani dan jasmani, membina dan menjaga kesejahteraan jiwa dan raga menurut norma-norma yang digariskan oleh ajaran Islam.

Adapun ciri tujuan pendidikan dan pengajaran secara pada umumnya adalah;

  1. Mudah dipahami, dapat dilaksanakan untuk menumbuhkan dan memperkuat iman, isi dan caranya harus bersifat manusiawi; sesuai dengan kodrat manusia menurut umur dan tingkatannya,
  2. Tidak bertentangan dengan logika dan pertumbuhan rasa keimanan seseorang,
  3. Sesuai dengan umur dan kecerdasan dan tingkat perkembangan keyakinan terhadap ajaran Islam.
  4. Mendukung terlaksananya ajaran Islam yang amaliah,
  5. Untuk mencapai tujuan itu tidak menggunkan alat atau penjelasan yang merusak atau mengurangi citra kesucian Islam.

5. Kandungan Tujuan

Tujuan pengajaran agama Islam harus berisi hal-hal yang dapat menumbuhkan dan memperkuat iman serta mendorang pada kesenangan mengamalkan ajaran agama Islam. Proses pencapaian itu hendaknya sekaligus membina keterampilan mengamalkan ajaran islam itu. Untuk itu diperlukan usaha pembentukan materiil yang akan memperkaya murid dengan sejumlah pengetahuan, membaut mereka dapat menghayatidan mengembangkan ilmu itu, juga membuat ilmu yang mereka pelajarai itu berguna bagi mereka. Tujuan ini hendaknya mengandung sifat pemberian dan penanaman ilmu agama (kognitif) dan keterampilan mengamalkan ajaran agama (psikomotor). Untuk itu tujuan pengajaran agama Islam itu harus mengandung bahan pelajaran yang bersifat;

  1. Menumbuh dan memperkuat iman,
  2. Membekali dan memperkaya ilmu agama,
  3. Membina keterampilan beramal,
  4. Menuntun dan mengembangkan potensi yang dibawa sejak lahir sebagai manusia secara utuh (individual),
  5. Menumbuhkan dan memupuk rasa sosial dan sifat-sifat terpuji,
  6. Pemberian pengetahuan dan keterampilan yang dapat diamalakan dan dikembangkandalam berbagai lapangan pekerjaan untuk mencari nafkah (tenaga profesional).

Secara umum dan ringkas dapat dikatakan bahwa tujuan pengajaran agama Islam itu harus mengandung berbagai aspek pembinaan manusia seutuhnya, sehingga nantinya ia dapat hidup dengan baik sebagai manusia Pancasilaias yang bertaqwa kepada Allah dalam ajaran Islam.

6. Jenjang Tujuan

Tujuan dan pengajaran itu secara utuh dan lengkap tidak dapat dicapai dengan dengan pengajaran sekaligus dalam waktu yang singkat, tetapi harus melalui tahap-tahap periodisasi, sesuai dengan kondisi, situasi dan umur kecerdasan, yang perwujudannya dikembangkan dalam tingkatan-tingkatan pendidikan (pra-sekolah, rendah (dasar), menengah, tinggi).

Penjenjangan tujuan ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan formal yang berlaku dinegara kita. Setiap tahap dari jenjang tujuan itu harus berisi unsur yang meliputi kandungan tujuan secara penuh dengan bobot dan mutu yang semakin meningkat sesuai dengan tingkatan pengajaran. Setiap orang yang telah menyelesaikan satu tahap tingkatan pengajaran, hendaknya ia dapat hidup di tengah masyarakat dengan baik, sebagai manusia yang bertaqwa kepada Allah menurut ajaran Islam, sebagai warga negara yang Pancasilais, punya pekerjaan yang pantas untuk tingkatan dengan penghasilan yang cukup. Untuk itu ia harus berilmu, harus punya keterampilan, baik untuk mencari nafkah atau untuk mengabdi kepada Allah sebagai hamba Allah yang taat, punya sikap mental setia kepada negara dan yakin kepada ajaran Islam yang dianutnya.


7. Tujuan Bidang Studi

Tujuan bidang studi artinya sesuatu yang akan dicapai setelah mempelajari sejumlah materi pelajaran yang tergabung dalam satu bidang studi itu. Agama Islam itu sebenarnya bukanlah suatu mata pelajaran, bukan suatu bidang studi. Agama Islam itu adalah suatu kepercayaan. Dari segi ini kita lihat bahwa agama Islam itu bukan suatu ilmu yang materinya dikelompokan dalam bidang studi; tetapi ajaran itu dapat dipelajari dan diamalkan. Karena itu pengajaran agama Islam itu berarti kegiatan mempelajari ajaran agama Islam. Tujuannya tentu saja supaya orang mempunya pengetahuan tentang ajaran Islam itu untuk diyakini dan diamalkan sehingga ia menjadi seorang muslim dan selanjutnya berkepribadian muslim.

Untuk memudahkan mempelajarinya, orang membagi dan memperinci pelajaran agama itu kedalam beberapa bidang studi, sesuai dengan sifat dan ruang lingkup bahan (materi) yang akan dipelajari. Materi pelajaran yang berisi ajaran tentang tingkah laku atau adab sopan santun dirumuskan dalam bidang studi akhlak. Materi pelajaran yang berisi ajaran tentang ibadah; bila digabungkan dengan masalah muamalat, munakahat, jinayat dan sebagainya, dikumpulkan dalam bidang studi ibadah-syari’ah atau Fiqih. Begitulah selanjutnya pengembangan kelompok bahan mata pelajaran itu disusun dalam berbagai bidang studi yang sesuai dengan materi pelajarannya. Masing-masing bidang studi itu mempunyai tujuan pengajaran tersendiri. Tujuan ini merupakan pengembangan dan penjabaran dari butir-butir tujuan pengajaran agama secara umum yang dituangkan dalam rumusan tujuan instruksional khusus, inilah yang harus dicapai dengan proses kegiatan belajar mengajar dalam satu pokok bahasan. Perpaduan keseluruhan dari tujuan instruksional khusus inilah yang diusahakan untuk mencapai tujuan bidang studi. Bila tujuan bidang studi tidak tercapai, sebab utamanya mungkin kekeliruan merumuskan tujuan instruksional khusus atau ketidakmampuan pengajar melaksanakan proses belajar-mengajarnya; dan juga mungkin disebabkan kondisi dan situasi proses pelaksanaan kegiatan itu dan mungkin juga lingkungan hidup anak dan sekolah.

Powered By Blogger