Rabu, 10 Agustus 2011

SILABUS DAN RPP TULISAN ARAB MELAYU (TAM)

Tulisan Arab Melayu merupakan salah satu mata pelajaran muatan lokal yang ada di Kepulauan Riau. Karena merupakan sebuah mata pelajaran, sudah tentu mata pelajaran ini memerlukan perangkat untuk pengajarannya. Disini saya mencoba sharing kepada teman-teman khususnya Guru/Tutor yang menghandle mata pelajaran tersebut. Hal ini saya lakukan karena saya belum menemukan Perangkat Mengajar (Silabus/RPP) TAM tersebut saat searching di Google.....

Contoh Silabus TAM:

Sekolah : SMP Negeri 1 Subi
Kelas : VIII (Delapan)
Semester : 1 (Satu)
Mata Pelajaran : TAM

Standar Kompetensi : 1. Membaca dan menulis dalam kalimat sastra I








Contoh RPP:

Sekolah : SMP Negeri 1 Subi
Kelas / Semester : VIII (Delapan)
Mata Pelajaran : TAM
Materi Pokok : Gurindam Dua Belas

I. Standar Kompetensi
Membaca dan menulis dalam kalimat sastra 1

II. Kompetensi Dasar
Membaca dan menulis kalimat gurindam dua belas

III. Indikator
Membaca sastra gurindam dua belas karangan Raja Ali Haji

IV. Alokasi Waktu : 2 x 40 menit

V. Tujuan Pembelajaran
Siswa dapat:
- Membaca gurindam dua belas dengan benar dan tepat
- Membaca dengan intonasi yang sesuai
- Meyimak bacaan siswa yang lain

VI. Metode Pembelajaran
A. Membaca
B. Menyimak

VII. Langkah Pembelajaran
A. Pendahuluan
- Guru memberi salam
- Guru mengabsen siswa dan mengkondisikan siswa siap belajar
- Guru memberi motivasi
- Pre-Tes
Pernahkah kalian mendengar kalimat gurindam dua belas ? Apa pesan yang disampaikannya ?

B. Kegiatan Inti
- Guru memberi gambaran secara umum tentang gurindam dua belas
- Peserta didik diminta untuk membaca gurindam dua belas
- Guru membuat catatan kecil tentang peserta didik yang kurang bisa dalam membaca
- Sementara siswa yang mebaca, siswa yang lain diminta untuk mendenyimak dengan seksama bacaan temannya
- Setelah semua siswa mendapat giliran untuk membaca, guru membaca catatan kecil yang telah dibuat.
- Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya tentang bacaan gurindam dua belas

C. Penutup
- Guru membuat kesimpulan bacaan gurindam
- Guru menutup pelajaran dan mengucap salam

VIII. Sumber
Pelajaran Tulisan Arab Melayu Untuk SLTP Kelas 2

IX. Penilaian
A. Teknik : Lisan
B. Bentuk : Tes Membaca

BACAAN
Gurindam Dua Belas

Selasa, 12 April 2011

HUKUM NEWTON

1.Hukum I Newton berbunyi: ”Jika resultan gaya yang bekerja pada benda sama dengan nol maka benda yang mula-mula diam akan tetap diam dan benda yang mula-mula bergerak lurus beraturan akan tetap bergerak lurus beraturan”. Secara matematis, hukum I Newton dapat dituliskan sebagai berikut:

Contoh penerapan hukum I Newton adalah ketika kita berada dalam bus yang bergerak kemudian direm mendadak maka tubuh kita akan terdorong ke depan.

2. Hukum II Newton yang berbunyi: ”Percepatan yang ditimbulkan oleh gaya yang bekerja pada benda berbanding lurus dengan besar gayanya dan berbanding terbalik dengan massa benda”. Secara matematis, hukum II Newton dapat dirumuskan sebagai berikut.

Keterangan:
a : percepatan benda (m/s)
m : massa benda (kg)
Contoh penerapan hukum II Newton adalah ketika menggeser benda. Misalnya, sebuah lemari akan lebih mudah digeser atau didorong oleh 2 orang daripada hanya didorong oleh 1 orang saja.

3. Hukum III Newton bunyinya: ”Jika benda pertama memberikan gaya pada benda kedua maka benda kedua akan memberikan gaya balasan yang besarnya sama tetapi arahnya berlawanan”. Secara matematis, hukum III Newton dirumuskan:

Contoh penerapan hukum III Newton adalah ketika kita menekan benda. Misalnya, kita menekan meja. Semakin keras kita menekan meja, tangan kita akan semakin sakit. Hal ini dikarenakan meja memberikan gaya dorong yang besarnya sama dengan gaya tekan yang kita berikan.

BERLEBIHAN DALAM BERDO’A

Oleh
Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih
'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ادعوا ربكم تضرعا وخفية انه لا يحب المهتدين
Artinya : Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” [Al-A’raaf : 55]

Syaikh As-Sa’di berkata bahwa maksud firman Allah : Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” adalah melampaui batas dalam segala hal. Dan termasuk melampaui batas adalah meminta sesuatu yang tidak pantas, berhenti berdo’a atau mengeraskan suara dalam berdo’a. [Tafsir As-Sa’di 3/40]

Dari Abu Nu’amah bahwasanya Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu mendengar anaknya membaca doa : “Ya Allah berilah kami istana putih di sisi kanan Surga”. Maka dia berkata kepada anaknya : “Wahai anakku mintalah kepada Allah Surga dan berlindunglah kepadaNya dari api Neraka, sebab saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Akan muncul dari umatku sekelompok kaum yang berlebihan dalam berdoa dan bersuci” [1]

Imam Manawi berkata bahwa yang dimaksud berlebihan dalam berdoa adalah melampaui batas dalam mengajukan permohonan yaitu dengan cara meminta sesuatu yang tidak boleh atau mengeraskan suara pada waktu berdoa atau memaksakan lafazh bersajak dalam berdoa. Imam Turbusyti berkata bahwa yang dimaksud berlebihan dalam berdoa bisa memiliki banyak pengertian yang intinya tidak sungguh-sungguh dalam berdoa atau berlebihan dalam meminta baik untuk kebutuhan pribadinya atau kebutuhan orang lain.

Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu melarang anaknya berdoa seperti itu karena permintaan tersebut tidak sesuai dan tidak mungkin bisa diraih oleh amal perbuatannya, sebab permohonan tersebut hanya pantas untuk derajat para nabi dan wali. Sehingga permintaan seperti itu termasuk berlebihan dalam berdoa, serta tidak pantas karena menganggap sempurna terhadap diri sendiri. [Faidhul Qadir 4/130]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa berdoa memohon sesuatu yang menjadi keistimewaan para nabi padahal dia bukan seorang nabi atau memohon sesuatu yang menjadi keistimewaan Allah termasuk berlebihan dalam berdo’a, seperti memohon agar dia menjadi perantara untuk permohonan hamba kepada Allah atau memohon agar dia diberi kemampuan untuk bisa mengetahui segala sesuatu atau berkuasa atas segala sesuatu atau memohon agar diperlihatkan ilmu ghaib atau berdoa dengan berkeyakinan bahwa Allah membutuhkan doanya atau semua hamba Allah akan mendapat marabahaya bila dia tidak berdoa atau semisalnya. Semua itu akibat dari kebodohan terhadap hak Allah dan berlebihan dalam berdoa.[Majmu Fatawa 10/713-714]

Termasuk berlebihan dalam berdoa seperti yang dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata : “Ya Allah ampunilah aku dan Muhammad dan janganlah Engkau memberi rahmatMu kepad selain kami, lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya : Siapa yang mengucapkan doa tersebut ? Orang tersebut berkata : “Saya !”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Kamu telah menghalangi kebaikan untuk orang banyak” [Musnad Imam Ahmad 2/170-171. Majma Az-Zawaid 10/150]

Imam Al-Albani berkata bahwa makna hadits tersebut adalah menghalangi rahmat Allah untuk para makhlukNya dan demikian itu tidak mungkin karena Allah berfirman :
ورحمتى وسعت كل شيءٍ
“Artinya : Dan rahmatKu meliputi segala sesuatu” [Al-A’raaf : 156]

Do’a di atas diucapkan oleh seseorang baduwi karena kejahilan dan baru mengenal Islam. Seharusnya seseorang berdoa untuk dirinya dan teman-temannya agar pahalanya bertambah. [Fathur Rabbani 14/272]

Sabtu, 30 Oktober 2010

OLAHRAGA


TENIS MEJA

A. Sejarah
Pada mulanya tenis meja dianggap sebagai permainan yang lucu dan kurang menarik, karena mulanya seorang gadis dan seorang pemuda memukul bola plastik kecil melintas di atas net (yang selanjutnya disebut pingpong). Pada perkembangan selanjutnya dari hasil latihan sampai terampil dalam bermain bola pingpong itu dapatlah ditentukan bahwa tubuh merupakan subjek yang harus melewati latihan khusus dan intensif, serta harus mampu memukul bola lebih dari 100 mph dan harus dapat menguasai bola itu sendiri.
Pada saat tenis meja merupakan ukuran olahraga prestasi internasional, selebih bertahun selama 30 tahun menjadi ukuran prestasi nasional. Pertandingan tenis meja diselenggarakan di London tahun 1926, yang semata-mata merupakan kompetisi antara 7 negara dan selanjutnya diikuti oleh 34 negara. Tahun 1930 Inggris mampu mendapat unggulan, yakni Fred Derry yang memenangkan kejuaran tunggal Wimbolden pada tahun 1928 – 1929. Sukses yang diperoleh Eropa Timur, membuat nama Viktor Barna dari Richard Bergmann menjadi tokoh legendaris. Barna sendiri menjadi raja tenis meja selama 16 tahun dalam nomor tunggal dan ganda.
Setelah Perang Dunia II, tenis meja mengundang simpati dan mempesonakan setengah dari benua Eropa. Hungaria dan Cekoslawakia menghasilkan pemain–pemain kaliber dunia serta memperkenalkan teknik permainan yang maju dan lebih maju.

B. Perlengkapan
1. Bet atau Raket
Bet merupakan alat utama untuk memukul bola pada tenis meja. Pada mulanya dipakai busa atau spon, kemudian mengalami perubahan pada masa 30 tahun terakhir. Alat pemukul bola pada tenis meja (bet atau raket) semakin disederhanakan. Bet terbuat dari bahan lunak dengan postur bundar, dan terbuat dari karet. Dengan adanya karet sintetis tersebut didapatkan bet seperti yang dipakai Barna, Bergmann dan Leach. Bet yang dilapisi karet tidak saja memberi kecepatan penuh, tetapi juga memberi kesempatan kepada para pemain mengembangkan gaya permainannya yang akurat, penuh kehalusan dan teknik yang meliputi segalanya.
2. Bola
Secara tradisional bola dibuat dari bahan celluloid dan pada perkembangan selanjutnya bola disempurnakan menjadi superbal yang terbuat dari serpihan plastik.
3. Pakaian
Pilihlah kaos yang sesuai dengan postur tubuh anda, sehingga memberi kenyamanan. Jangan memilih kaos yang menyebabkan suasana panas dan dingin, pakailah kaos yang benar-benar sesuai dan memberi kenyamanan bagi tubuh..
4. Meja Tenis
Meja yang baik adalah meja yang mempunyai ukuran sebagai berikut ;
a. Panjang : 2,74 meter
b. Lebar : 1,52 meter
c. Panjang net : 1,83 meter
d. Tinggi : 76 cm
e. Warna meja yang ideal adalah hijau dengan garis-garis batas berwarna putih dan lebar 2 cm.
5. Net
Net ini berfungsi sebagai pembagi mesin menjadi dua bagian yang sama luasnya. Di kiri kanan meja dipasang dua tiang penyangga ukuran 15 sampai 25 cm, tingginya dan berjarak 15 sampai 25 dari garis pinggir. Tiang penyangga ini berguna untuk mengikatkan tali penopang net tersebut. Tinggi net berkisar antara 15 sampai 25 cm di atas permukiman meja, sedangkan bagian bawahnya harus dipasang sedekat mungkin dengan permulaan meja tersebut.
C. Peraturan Peralatan Tenis Meja
1. Meja
a. Permukaan atas meja yang secara umum diistilahkan sebagai “Playing surface” harus berbentuk segi empat dengan ukuran panjang 2,74 meter dan lebar 15,25 meter. Permukaan ini harus terletak horisontal pada ketinggian 760 mm di atas lantai.
b. Permukaan atas meja dapat terbuat dari material apapun juga, asalkan kemungkinan pantulan bola setinggi 220 sampai 250 mm dengan menggunakan bola standar (sebaiknya yang jenis medium) dan dijatuhkan dari ketinggian 305 mm dari atas permukaan meja.
c. Permukaan meja ini harus berwarna gelap, kalau mungkin hijau tua. Permukaan meja ini tidak boleh berkilat dan dibatasi dengan garis putih sebesar 20 mm di semua sisinya.
1) Garis putih yang membatasi lebar permukaan meja sepanjang 1,525 meter akan diberi nama ” batas akhir” (endlines)
2) Garis putih yang membatasi panjang permukaan meja sepanjang 2,74 meter akan diberi nama ” batas sisi” (side lines)
d. Bagi permainan ganda, permukaan meja ini akan dibagi menjadi dua bagian dengan garis putih selebar 3 mm. Garis tengah ini pararel dengan batas sisi dan akan diberi nama ” batas tengah” (centre line). Batas tengah yang sudah digambarkan secara permanen ini tak perlu dihapus apabila meja hendak dipakai untuk permainan tunggal.
2. Net
a. Permukaan meja akan dibagi menjadi dua sisi dengan ukuran yang sama dengan perantaraan sebuah ” jaring” (net) yang pararel dengan batas akhir meja tersebut.
b. Net ini akan ditegangkan oleh tali yang diikat pada kedua belah sisi pada sebuah tiang penyangga setinggi 152,5 mm, sedangkan batas sisi dari kedua tiang penyangga harus berjarak 152,5 mm dari batas sisi permukaan meja.
c. Panjang net itu, beserta perpanjangnya di sisi kanan dan kiri harus berukuran: panjang 1.83 m sedangkan seluruh panjang tersebut, terhitung dari ujung atas net, harus berjarak 152,2 mm di atas permukaan meja.
3. Bola
a. Bola harus berbentuk bulat, dengan diameter minimum 37,2 mm dan maksimum 28.2 mm.
b. Berat bola minimum harus 240 gram dan maksimum 2.54 gram.
c. Bola ini harus terbuat dari selulosa atau plastik lainnya yang sejenis dan harus berwarna putih atau king tanpa ada efek berkilat ( harus suram).
4. Bet atau raket
a. Ukuran raket bebas, demikian juga bentuk dan beratnya.
b. ”Blade” ( bagian raket yang bundar, dengan maka kita memukul bola) harus terbuat dari kayu seluruhnya, rata tebalnya , datar dan kaku.
c. Bagian permukaan dari setiap sisi black tersebut, dipakai ataupun tidak dipakai untuk memukul bola, harus berwarna gelap suram setiap pinggiran atas hiasan dipinggir blade tidak berwarna putih atau berrefleksi.

D. Peraturan Tenis Meja
1. Pada saat serve, bola harus dilepas. Apabila bola terkena net dan bola masuk ke daerah lawan, maka harus di ulang sampai 3 (tiga) kali dan apabila masih terkena net juga maka point untuk lawan. Sedangkan apabila bola menyentuh net dan masuk ke daerah kita, maka point untuk lawan.
2. Pada saat mau serve dan bola lepas dari tangan dan belum/tidak sempat dipukul, maka serven boleh diulang selama bola tidak menyentuh meja pertandingan. Kalau bola menyentuh meja pertandingan, maka point untuk lawan.
3. Pada saat pertandingan, pergantian serve (pindah bola) dilakukan setelah 2 (dua) point.
4. Pertandingan dilakukan sebanyak 3 (lima) game dan apabila menang dalam 2 game maka dinyatakan sebagai pemenang. Dalam setiap game-nya perolehan point sebanyak 21 point/angka.
5. Selama pertandingan apabila tangan atau anggota tubuh lainnya menyentuh meja pertandingan, pertandingan tetap dilanjutkan. Dan apabila bola menyentuh tangan (tidak disengaja) dan bola jatuh ke meja lawan, maka pertandingan tetap dilanjutkan.
6. Apabila bet menyentuh meja atau bet menyentuh badan, pertandingan tetap dilanjutkan.
7. Untuk menentukan siapa yang berhak melakukan serve lebih dulu pada setiap pertandingan, dilakukan dengan menebak keberadaan bola dibawa meja yang disembunyikan oleh wasit. Sedangkan untuk game ke-2 dan selanjutnya, yang berhak melakukan serve lebih dulu adalah orang yang menerima bola (bukan yang serve) pada akhir game sebelumnya.

E. Induk Organisasi
Induk organisasi tenis meja Indonesia adalah Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI). Sedangkan di lingkup dunia induk organisasinya dikenal dengan International Table Tennis Federation (ITTF).


RENANG

A. Sejarah
Perlombaan berenang dimulai di Eropa sekitar tahun 1800. Sebagian besar perenang berenang dengan memakai gaya dada. Pada 1873, John Arthur Trudgen memperkenalkan gaya Trudgen di lomba-romba renang setelah meniru renang gaya bebas suku Indian. Akibat ketidaksukaan orang Inggris terhadap gerakan renang yang memercikkan air ke sana ke mari, Trudgen mengganti gerakan kaki gaya bebas yang melecut ke atas dan ke bawah menjadi gerakan kaki gunting seperti renang gaya samping.
Renang menjadi salah satu cabang olahraga yang dilombakan sejak Olimpiade Athena 1896. Nomor renang putri dilombakan sejak Olimpiade Stockholm 1912. Pada 1902, Richard Cavill memperkenalkan renang gaya bebas. Federasi Renang Internasional dibentuk pada 1908. Gaya kupu-kupu pertama kali dikembangkan pada tahun 1930-an. Pada awalnya, gaya kupu-kupu merupakan variasi gaya dada sebelum dianggap sebagai gaya renang tersendiri pada 1952.
Di Hindia Belanda, Perserikatan Berenang Bandung (Bandungse Zwembond) didirikan pada 1917. Pada tahun berikutnya didirikan Perserikatan Berenang Jawa Barat (West Java Zwembond), dan Perserikatan Berenang Jawa Timur (Oost Java Zwembond) didirikan pada 1927. Sejak itu pula perlombaan renang antardaerah mulai sering diadakan. Rekor dalam kejuaraan-kejuaraan tersebut juga dicatatkan sebagai rekor di Belanda.
Pada 1936, perenang Hindia Belanda bernama Pet Stam mencatat rekor 59,9 detik untuk nomor 100 meter gaya bebas di kolam renang Cihampelas Bandung. Pet Stam dikirim sebagai wakil Belanda di Olimpiade Berlin 1936. Persatuan Berenang Seluruh Indonesia didirikan 21 Maret 1951, dan sebagai anggota Federasi Renang Internasional sejak tahun berikutnya. Perenang Indonesia ikut berlomba dalam Olimpiade Helsinki 1952.

B. Gaya Renang
1. Gaya bebas
Gaya bebas adalah berenang dengan posisi dada menghadap ke permukaan air. Kedua belah tangan secara bergantian digerakkan jauh ke depan dengan gerakan mengayuh, sementara kedua belah kaki secara bergantian dicambukkan naik turun ke atas dan ke bawah. Sewaktu berenang gaya bebas, posisi wajah menghadap ke permukaan air. Pernapasan dilakukan saat lengan digerakkan ke luar dari air, saat tubuh menjadi miring dan kepala berpaling ke samping. Sewaktu mengambil napas, perenang bisa memilih untuk menoleh ke kiri atau ke kanan. Dibandingkan gaya berenang lainnya, gaya bebas merupakan gaya berenang yang bisa membuat tubuh melaju lebih cepat di air.
Gaya bebas merupakan gaya yang tidak terikat dengan teknik-teknik dasar tertentu. Gaya bebas dilakukan dengan beraneka ragam gerakan dalam berenang yang bisa membuat perenang dapat melaju di dalam air. Sehingga gerakan dalam gaya bebas bisa di gunakan oleh beberapa orang, baik yang sudah terlatih maupun para pemula.
2. Gaya dada
Gaya dada merupakan gaya berenang paling populer untuk renang rekreasi. Posisi tubuh stabil dan kepala dapat berada di luar air dalam waktu yang lama. Gaya dada atau gaya katak (gaya kodok) adalah berenang dengan posisi dada menghadap ke permukaan air, namun berbeda dari gaya bebas, batang tubuh selalu dalam keadaan tetap. Kedua belah kaki menendang ke arah luar sementara kedua belah tangan diluruskan di depan. Kedua belah tangan dibuka ke samping seperti gerakan membelah air agar badan maju lebih cepat ke depan. Gerakan tubuh meniru gerakan katak sedang berenang sehingga disebut gaya katak. Pernapasan dilakukan ketika mulut berada di permukaan air, setelah satu kali gerakan tangan-kaki atau dua kali gerakan tangan-kaki.
Dalam pelajaran berenang, perenang pemula belajar gaya dada atau gaya bebas. Di antara ketiga nomor renang resmi yang diatur Federasi Renang Internasional, perenang gaya dada adalah perenang yang paling lambat.
3. Gaya punggung
Sewaktu berenang gaya punggung, orang berenang dengan posisi punggung menghadap ke permukaan air. Posisi wajah berada di atas air sehingga orang mudah mengambil napas. Namun perenang hanya dapat melihat atas dan tidak bisa melihat ke depan. Sewaktu berlomba, perenang memperkirakan dinding tepi kolam dengan menghitung jumlah gerakan.
Dalam gaya punggung, gerakan lengan dan kaki serupa dengan gaya bebas, namun dengan posisi tubuh telentang di permukaan air. Kedua belah tangan secara bergantian digerakkan menuju pinggang seperti gerakan mengayuh. Mulut dan hidung berada di luar air sehingga mudah mengambil atau membuang napas dengan mulut atau hidung.
Sewaktu berlomba, berbeda dari sikap start perenang gaya bebas, gaya dada, dan gaya kupu-kupu yang semuanya dilakukan di atas balok start, perenang gaya punggung melakukan start dari dalam kolam. Perenang menghadap ke dinding kolam dengan kedua belah tangan memegang besi pegangan. Kedua lutut ditekuk di antara kedua belah lengan, sementara kedua belah telapak kaki bertumpu di dinding kolam.
Gaya punggung adalah gaya berenang yang sudah dikenal sejak zaman kuno. Pertama kali diperlombakan di Olimpiade Paris 1900, gaya punggung merupakan gaya renang tertua yang diperlombakan setelah gaya bebas
4. Gaya kupu-kupu
Gaya kupu-kupu atau gaya dolfin adalah salah satu gaya berenang dengan posisi dada menghadap ke permukaan air. Kedua belah lengan secara bersamaan ditekan ke bawah dan digerakkan ke arah luar sebelum diayunkan ke depan. Sementara kedua belah kaki secara bersamaan menendang ke bawah dan ke atas seperti gerakan sirip ekor ikan atau lumba-lumba. Udara dihembuskan kuat-kuat dari mulut dan hidung sebelum kepala muncul dari air, dan udara dihirup lewat mulut ketika kepala berada di luar air.
Gaya kupu-kupu diciptakan tahun 1933, dan merupakan gaya berenang paling baru. Berbeda dari renang gaya lainnya, perenang pemula yang belajar gaya kupu-kupu perlu waktu lebih lama untuk mempelajari koordinasi gerakan tangan dan kaki.

C. Fasilitas dan peralatan
1. Kolam renang
Panjang kolam renang lintasan panjang adalah 50 m sementara lintasan pendek adalah 25 m. Dalam spesifikasi Federasi Renang Internasional untuk kolam ukuran Olimpiade ditetapkan panjang kolam 50 m dan lebar kolam 25 m. Kedalaman kolam minimum 1,35 meter, dimulai dari 1,0 m pertama lintasan hingga paling sedikit 6,0 m dihitung dari dinding kolam yang dilengkapi balok start. Kedalaman minimum di bagian lainnya adalah 1,0 m.
2. Lintasan
Lebar lintasan paling sedikit 2,5 m dengan jarak paling sedikit 0,2 m di luar lintasan pertama dan lintasan terakhir.Masing-masing lintasan dipisahkan dengan tali lintasan yang sama panjang dengan panjang lintasan.
Tali lintasan terdiri dari rangkaian pelampung berukuran kecil pada seutas tali yang panjangnya sama dengan panjang lintasan. Pelampung pada tali lintasan dapat berputar-putar bila terkena gelombang air. Tali lintasan dibedakan menurut warna: hijau untuk lintasan 1 dan 8, biru untuk lintasan 2, 3, 6, dan 7, dan kuning untuk lintasan 4 dan 5.
Perenang diletakkan di lintasan berdasarkan catatan waktu dalam babak penyisihan (heat). Di kolam berlintasan ganjil, perenang tercepat diunggulkan di lintasan paling tengah. Di kolam 8 lintasan, perenang tercepat ditempatkan di lintasan 4 (di lintasan 3 untuk kolam 6 lintasan). Perenang-perenang dengan catatan waktu di bawahnya secara berurutan menempati lintasan 5, 3, 6, 2, 7, 1, dan 8.
3. Pengukur waktu
Dalam perlombaan internasional atau perlombaan yang penting, papan sentuh pengukur waktu otomatis dipasang di kedua sisi dinding kolam. Tebal papan sentuh ini hanya 1 cm.
Perenang mencatatkan waktunya di papan sentuh sewaktu pembalikan dan finis. Papan sentuh pengukur waktu produksi Omega mulai dipakai di Pan-American Games 1967 di Winnipeg, Kanada.
4. Balok Start
Di setiap balok start terdapat pengeras suara untuk menyuarakan tembakan pistol start dan sensor pengukur waktu yang memulai catatan waktu ketika perenang meloncat dari balok start.
Tinggi balok start antara 0,5 m hingga 0,75 dari permukaan air. Ukuran balok start adalah 0,5 x 0,5 m, dan di atasnya dilapisi bahan antilicin. Kemiringan balok start tidak melebihi 10°.

D. Peraturan
Pada nomor renang gaya kupu-kupu, gaya dada, dan gaya bebas, perenang melakukan posisi start di atas balok start. Badan dibungkukkan ke arah air dengan lutut sedikit ditekuk.
Pada nomor gaya punggung, posisi start dilakukan di dalam air dengan badan menghadap ke dinding kolam. Kedua tangan memegang pegangan besi pada balok start, sementara kaki bertumpu di dinding kolam, dan kedua lutut ditekuk di antara kedua lengan. Posisi start gaya punggung juga dipakai oleh perenang pertama dalam gaya ganti estafet.
Wasit start memanggil para perenang dengan tiupan peluit panjang untuk naik ke atas balok start (bersiap di dalam air untuk gaya punggung dan gaya ganti estafet). Perenang berada dalam posisi start setelah aba-aba Siap (Take your marks) diteriakkan oleh wasit start. Start dinyatakan tidak sah bila perenang meloncat dari balok start sebelum ada aba-aba. Hingga tembakan pistol start dimulai, tubuh perenang harus dalam keadaan diam.

E. Nomor perlombaan
Perlombaan renang terdiri dari nomor-nomor perlombaan menurut jarak tempuh, jenis kelamin, dan empat gaya renang (gaya bebas, gaya kupu-kupu, gaya punggung, dan gaya dada). Nomor-nomor renang putra dan putri yang diperlombakan dalam Olimpiade:
1. Gaya bebas: 50 m, 100 m, 200 m, 400 m, 800 m (putri), 1500 m (putra)
2. Gaya kupu-kupu: 100 m, 200 m
3. Gaya punggung: 100 m, 200 m
4. Gaya dada: 100 m, 200 m.
5. Gaya ganti perorangan: 200 m dan 400 m
6. Gaya ganti estafet: 4 x 100 m
7. Gaya bebas estafet: 4 x 100 m, 4 x 200 m
8. Marathon 10 km.
Federasi Renang Internasional mengakui rekor dunia putra/putri untuk nomor-nomor renang:
1. Gaya bebas: 50 m, 100 m, 200 m, 400 m, 800 m, 1500 m
2. Gaya punggung: 50 m, 100 m, 200 m
3. Gaya dada: 50 m, 100 m, 200 m
4. Gaya kupu-kupu: 50 m, 100 m, 200 m
5. Gaya ganti perorangan: 100 m (hanya lintasan pendek), 200 m, 400 m
6. Gaya bebas estafet: 4×100 m, 4×200 m
7. Gaya ganti estafet: 4×100 m.
Pada nomor gaya ganti perorangan, seorang perenang memakai keempat gaya secara bergantian untuk satu putaran, dengan urutan: gaya kupu-kupu, gaya punggung, gaya dada, dan gaya bebas. Pada nomor renang gaya ganti perorangan 100 m, perlombaan diadakan di kolam renang lintasan pendek 25 m.
Pada nomor 4 x 100 m gaya ganti estafet, satu regu diwakili empat orang perenang yang masing-masing berenang 100 m. Perenang pertama memulai dengan renang gaya punggung, dilanjutkan perenang gaya dada, perenang gaya kupu-kupu, dan diakhiri oleh perenang gaya bebas.

F. Pakaian
Federasi Renang Internasional memiliki daftar merek dan tipe pakaian renang yang disetujui dalam perlombaan renang. Perenang dibolehkan memakai topi renang dan kacamata renang. Perenang berkacamata dapat memilih untuk mengenakan kacamata renang minus, atau mengenakan lensa kontak bersama kacamata renang normal.
Perenang tidak dibolehkan memakai alat atau pakaian renang yang dapat mempengaruhi kecepatan, daya apung, atau ketahanan selama berlomba, misalnya sarung tangan berselaput, kaki katak, sirip, dan sebagainya

G. Induk Organisasi
Federasi Renang Internasional (Fédération Internationale de Natation, disingkat FINA) adalah induk organisasi internasional olahraga renang. Organisasi ini diakui oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC). Selain renang, FINA juga merupakan induk organisasi internasional polo air, selam, renang indah, dan renang perairan terbuka. Markas besar FINA berada di Lausanne, Swiss. Induk organisasi olahraga renang, renang perairan terbuka, selam, polo air, dan renang indah di setiap negara dan teritori berhak menjadi anggota FINA.
Selain mengadakan kejuaraan internasional dan regional, FINA berusaha memajukan olahraga renang di seluruh dunia, antara lain dengan menambah jumlah fasilitas olahraga renang. FINA bertugas membuat peraturan internasional untuk kejuaraan renang, renang perairan terbuka, selam, polo air, dan renang indah. Adapun induk organisasi Indonesia di kenal dengan nama PRSI (Persatuan Renang Seluruh Indonesia)

Kamis, 05 Agustus 2010

HUKUM ISLAM TENTANG HALAL HARAMNYA BINATANG

1. Hukum Halal dan Haramnya Binatang

Halal artinya boleh, maksudnya boleh dilakukan, boleh dikerjakan dan untuk makanan boleh dimakan menurut hukum Islam. Sedangkan haram artinya dilarang, maksudnya segala hal yang dilarang ajaran Islam untuk dilakukan, dikerjakan atau dimakan.

2. Binatang yang Halal

Binatang yang halal digolongkan menjadi lima bagian:

1. Binatang yang hidup di darat, atau binatang ternak seperti kerbau, sapi, unta, kambing, kuda dan sebagainya.

2. Semua jenis binatang unggas yang baik dan lezat untuk dimakan, seperti ayam, itik, bebek, angsa dan lain-lain.

3. Daging binatang halal yang dipotong atau disembelih dengan menyebut nama Allah.

4. Bangkai ikan air laut dan air tawar, bangkai belalang, hati dan limpa.

5. Semua binatang yang hidup didalam air, baik air laut maupun air tawar, kecuali binatang itu beracun.

3. Binatang yang Haram

Ada delapan golongan biantang-binatang yang haram dimakan dagingnya oleh umat Islam:

1. Semua makanan yang disebut didalam firman Allah swt Q.S Al-Maidah: 3 yaitu sebagai berikut:

a. Bangkai

b. Darah

c. Daging Babi

d. Daging hewan halal yang disembelih atas nama selain Allah.

e. Binatang yang mati tercekik

f. Binatang yang mati terpukul

g. Binatang yang mati terjatuh

h. Binatang yang mati ditanduk binatang lain

i. Binatang yang mati diterkam biantang buas

j. Binatang yang disembelih atas nama berhala

2. Semua binatang yang dapat hidup dan tahan lama didua muara (dua tempat), yaitu didarat dan didalam air, seperti buaya, penyu, katak dan sebagainya.

3. Semua binatang bertaring yang kaut, seperti harimau, singa, srigala, anjing, kera, gajah dan sebagainya.

4. Semua burung yang mempunyai kuku tajam, seperti elang, garuda, kakak tua, rajawali, burung hantu, kelelawar, burung gagak.

5. Binatang yang diperintahkan untuk dibunuh seperti ular, gagak, tikus, anjing galak, dan burung elang.

6. Binatang yang dilarang membunuhnya, yaitu binatang-bintang seperti semut, tawon dan lain sebagainya

7. Bagian yang dipotong dari binatang yang masih hidup

8. Semua jenis binatang yang dapat mendatangkan mudarat (kerusakan)

4. Hikmah larangan-larangan Allah

Berikut ini manfaat makan-makanan atau binatabg yang halal.

a. Mendapat kebersihan jiwa dan kesehatan jasmani dan rohani serta terhindar dari penyakit

b. Menguji iman dan hawa nafsu orang yang beriman, apakah ia sanggup tetap mentaati hukum-hukum allah dengan menjauhi makanan yang haram atau tidak.

c. Terhindar dari dosa, karena menjauhkan diri dari hal-hal yang haram sama dengan menjauhi diri dari dosa

d. Mendapat amal dan pahala dari Allah, karena menjauhkan diri dari hal yang haram bearti menjalankan perintah Allah

e. Tergolong kedalam umat Allah yang saleh.

f. Semakin dekat dengan Allah swt. Orang yang makan makanan yang haram menjadi jauh dari allah dan dibencinya

DOSA BESAR

A. Pengertian Dosa Besar

Perkataan dosa berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam bahasa Arab disebut al-zanbu, al-ismu dan al-jumru. Menurut ulama fukaha dosa adalah akibat tidak melaksanakan perintah Allah yang hukumnya wajib dan mengerjakan hukum Allah yang hukumnya haram.

B. Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar

Ulama fikih sepakat mengatakan bahwa perbuatan-perbuatan yang termasuk dosa besar banyak jumlahnya. Segala pelaku yang diancam dengan hokum dunia, azab di akhirat dan dilaknat Allah swt dan Rasul-Nya termasuk dosa besar.

1. Dosa Besar terhadap Allah

a. Syirik

Dalam istilah ilmu tauhid, syirik adalah menyekutukan Allah swt dengan sesuatu selain-Nya, baik dalam zat-Nya, sifat-Nya, af’al-Nya, maupun dalam hal ketaatan yang seharusnya ditujukkan kepada-Nya. (Q.S 4 : 48)

b. Kufur

Yaitu mengingkari adanya Allah swt dan segala ajaran-Nya yang disampaikan nabi/rasul-Nya. (Q.S 14 : 7)

c. Nifak

Yaitu menampakkan sika, ucapan, dan perbuatan yang sesungguhnya bertentangan dengan apa yang tersembunyi dalam hatinya (Q.S 2 : 2).

d. Fasik

Yaitu melupakan Allah swt (Q.S 59 : 19).

2. Dosa Besar terhadap Diri Sendiri

Dosa besar terhadap diri sendiri adalah dosa besar yang objek atau sasarannya adalah dirinya sendiri. Seperti membunuh diri sendiri. Allah melarang membunuh diri apapun alasannya. (Q.S 4 : 9)

3. Dosa Besar dalam Keluarga

Salah satu contoh dosa besar dalam keluarga ialah durhaka kepada kedua orang tua. Contoh perbuatan durhaka pada kedua orang tua; melakukan penganiayaan fisik, mengancam kedua orang tua, menelantarkan kedua orang tua, menjauhi kedua orang tuanya dl.

4. Dosa Besar dalam Pemenuhan Seksual

a. Zina

Zina ialah hubungan kelamin (persetubuhan) antara laki-laki dan wanita diluar pernikahan yang sah, yakni pernikahan yang sesuai dengan ketentuan syara’. (Q.S 17 : 32)

b. Homoseksual

Homoseksual adalah pemuasan atau penyaluran nafsu seks antara sesame jenis.

c. Menuduh Zina (Qazaf)

Menurut istilah fiqih, qazaf adalah menuduh orang lain melakukan zina, tanpa adanya saksi-saksi yang dibenarkan oleh syara’. (Q.S 24 : 4-5)

5. Dosa Besar dalam Makan dan Minuman

a. Makanan

Makanan-makanan yang dengan tegas diharamkan syara’, para pemakannya dianggap melakukan dosa besar karena mereka diancam dengan sisksa. (Q.S 5 : 3)

b. Meminum Khamar

Perkataan khamar berasal dari kata kahmran yang artinya tertututp, terhalang dan tersembunyinya. Selanjutnya kata khamar digunakan sebagai sebutan bagi setiap yang memabukkan dan menutup atau menghalangi akal sehat peminumnya dari mengerjakan perintah Allah dan Rasul-Nya.

6. Dosa Besar dalam Kehidupan Bermasyarkat

a. Pembunuhan

Pembunuhan adalah perbautan yang menyebabkan lenyapnya nyawa seseorang. (Q.S 4 : 93). Ditinjau dari perbuatannya, pembunuhan dapat dibagi menjadi 3 macam yakni sebagai berikut:

· Pembunuhan dengan sengaja atau direncanakan

· Pembunuhan seperti sengaja

· Pembunuhan yang tidak sengaja

b. Menganiaya Orang

Tindak pidana terhadap anggota tubuh manusia (menganiaya) ada yang dilakukan dengan sengaja dan adapula yang dilakukan dengan tidak sengaja (tersalah semata).

c. Mencuri

Menurut KBBI berarti mengambil barang milik orang lain dengan diam-diam. Sedangkan menurut istilah ilmu fiqih yakni mengambil harta milik orang lain dari tempat penyimpanannya secara diam-diam atau sembunyi-sembunyi. (Q.S 5 : 38)

d. Merampok

Yakni mengambil harta orang lain dengan kekerasan atau ancaman senjata tajam, bahkan disertai dengan penganiayaan dan pembunuhan.

C. Menghidari Perbuatan Dosa Besar

1. Senantiasa mengingat firman Allah swt (Q.S 4 : 31, 42 : 37, 53 : 32) yang mewajibkan setiap umat manusia untuk menghindari dosa besar dan tidak melakukannya.

2. Setiap umat manusia, khususnya umat Islam menyadari bahwa melakukan dosa besar akibat buruknya terutama akan menimpa pelakunya itu sendiri. (Q.S 4 : 92-93)

3. Orang-orang beriman, dimana pun dan kapan pun ia berada tentu tidak akan melakukan dosa besar.

4. Muslim / muslimah yang berdisiplin mengerjakan shalat fardhu, apalagi kalau ditambah melaksanakan shalat sunah tentu mampu akan mengendalikan diri dari melakukan perbuatan keji dan munkar. (Q.S 29 : 45)

5. Orang-orang beriman akan berusaha agar senantiasa beramal shaleh dan mengendalikan diri untuk tidak berbuat dosa besar, karena mereka meyakini setiap amal baik dan perbuatan jahat dicatat oleh malaikat. (Q.S 50 : 18)

Sabtu, 10 Juli 2010

SHALAT JUMAT

1. Pengertian Shalat Jumat
Shalat jumat adalah yakni shalat dua rakaat yang dilaksanakan pada waktu Zuhur pada hari jumat dengan berjamaah setelah dua khotbah.
Perintah Allah swt Q.S Al-Jumuah: 9 mengenai shalat jumat:
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
2. Ketentuan Shalat Jumat
Ketentuan shalat Jumat meliputi hokum, syarat, wajib, syarat sah, sunah, halangan, hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang membatalkan shalat Jumat.
a. Hukum Shalat Jumat
Hukum shalat jumat adalah fardhu ain.
b. Syarat Wajib Shalat Jumat
1. Islam
2. Balig (dewasa)
3. Berakal
4. Laki-laki
5. Sehat, dan
6. Menetap
c. Syarat Sah Mendirikan Shalat Jumat
1. Diadakan ditempat yang disediakan untuk melaksankan shalat jumat.
2. Dialakukan dengan berjamaah.
3. Shalat jumat dilaksanakan pada waktu zuhur.
4. Shalat jumat dilaksanakan dengan didahului dua khutbah oleh khatib.
d. Rukum Shalat Jumat
Meliputi dua hal, yaitu: shalat dua rakaat dan dua khutbah jumat yang dilakukan sebelum shalat.
e. Sunat-sunat Shalat Jumat
1. Mandi
2. Berhias dan memaai pakaian yang sebaik-baiknya, diutamakan yang bewarna putih.
3. Memakai harum-haruman.
4. Merapikan diri dengan memotong kuku dan kumis dan menyisir rambut.
5. Bersegera pergi kemasjid.
6. Membaca Al-Quran dan berzikir sebelum Khotbah dimulai.
7. Memperbanyak doa dan bershalawat atas nabi.
8. Mengambil tempat yang dekat dengan imam.
9. Melakukan shalat tahyatul masjid.
10. Melakukan shalat sunah empat rakaat sebelum shalat jumat
11. Berpindah tempat bagi yang mengantuk.
f. Halangan Shalat Jumat
Ada empat halangan shalat jumat; hamba sahaya, wanita, anak-anak, dan orang yang sakit.
g. Hal-hal yang Tidok Boleh Dilakukan Sewaktu Shalat Jumat
1. Melaksanakan jual beli ketika imam telah menaiki mimbar dan memualai khotbahnya
2. Melangkahi orang lain didalam tempat mendirikan shalat.
3. Membangunkan orang yang sudah duduk hanya untuk memduduki tempat duduknya.
h. Hal-hal yang Membatalkan Shalat Jumat
1. Berakhirnya waktu zuhur pada saat melaksanakan shalat jumat.
2. Jamaah meninggalkan shalat jumat sebelum imam sebelum sampai pada sujud dirakaat pertama.
3. Khotbah Jumat
Khotbah Jumat harus memenuhi enam rukun khotbah, meliputi:
1. Mengucapkan hamdalah (memuji Allah)
2. Mengucapkan shalawat atas Rasulullah saw
3. Mengucapkan dua kalimat syahadat
4. Berwasiat (memberi nasehat) untuk bertaqwa
5. Membaca Ayat Al-Quran
6. Berdoa

Powered By Blogger